Rabu, Juni 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi di Padang Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan

Rendi Hakimi
Jumat, 1 Mei 2026 19:20
in Kabar Sumbar
Polres Padang Pariaman memecat Aipda Arma Hoky secara tidak hormat karena kasus narkoba dan mangkir 30 hari, sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas Polri.

Polres Padang Pariaman memecat Aipda Arma Hoky secara tidak hormat karena kasus narkoba dan mangkir 30 hari, sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas Polri.


Kabarminang – Seorang personel Polres Padang Pariaman, Aipda Arma Hoky, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pemecatan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti terlibat kasus narkoba dan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

Upacara PTDH digelar pada Senin (27/4/2026) pukul 07.00 WIB di Lapangan Apel Polres Padang Pariaman. Pemberhentian itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Barat Nomor: KEP/135/III/2026 tanggal 11 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, yang memimpin langsung upacara tersebut menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran disiplin berat.

“Yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan. Dalam aturan internal Polri, itu sudah masuk kategori pelanggaran serius dan berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Riyana saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, PTDH merupakan sanksi terberat dalam institusi Polri yang dijatuhkan melalui proses panjang, mulai dari pemeriksaan hingga sidang kode etik profesi.

“Prosesnya tidak singkat dan sudah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota,” tegasnya.

Upacara pemecatan dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Dalam prosesi tersebut, dibacakan surat keputusan Kapolda, disusul dengan pencoretan foto personel sebagai simbol resmi pemberhentian.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek, perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: disiplin anggota Polrinarkoba polisiPolisi DipecatPolres Padang PariamanPTDH Polrisumbar terbaru

Berita Terkait

Peringati 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Peringati 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

16 Juni 2026
Akses Terputus Kini Terhubung, Jembatan Aramco Resmi Digunakan di Dharmasraya

Akses Terputus Kini Terhubung, Jembatan Aramco Resmi Digunakan di Dharmasraya

16 Juni 2026
Akademisi Sebut Demo Mahasiswa Saja Tak Cukup, Butuh Gerakan Bersama untuk Tekan Penguasa Korup

Akademisi Sebut Demo Mahasiswa Saja Tak Cukup, Butuh Gerakan Bersama untuk Tekan Penguasa Korup

16 Juni 2026
Ribuan Orang Ikuti Parade Tauhid Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Padang

Ribuan Orang Ikuti Parade Tauhid Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Padang

16 Juni 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 16–18 Juni 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

16 Juni 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Dikritik Walhi Soal Konflik Harimau Sumatera, Begini Tanggapan BKSDA Sumbar

16 Juni 2026
Next Post
“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Arisal Aziz Anggota DPR Mundur sebagai Ketua DPW PAN Sumbar

13 Juni 2026

Truk Bermuatan Pakan Ternak Terjun ke Jurang di Pasaman, Korban Satu Orang

Truk Bermuatan Pakan Ternak Terjun ke Jurang di Pasaman, Korban Satu Orang

13 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.