Kabarminang — Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan harmonisasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi salah satu kunci utama dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) 2026 yang digelar di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, Senin (27/4).
Menurutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh telah membangun pola kerja yang harmonis antara wali kota dan wakil wali kota, serta diperkuat dengan sinergi bersama unsur pimpinan lainnya di daerah.
“Sinergi ini membuat pemerintahan berjalan lebih efektif dan tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Elzadaswarman menilai, hubungan kerja yang dilandasi kepercayaan, komunikasi terbuka, dan kesetaraan peran dapat mengurangi sekat birokrasi sekaligus mempercepat pengambilan kebijakan strategis di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, revisi aturan tersebut penting untuk memperjelas peran wakil kepala daerah agar lebih sinkron dalam mendukung kinerja kepala daerah.
“Kami siap memberikan masukan konstruktif terhadap rencana perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga ke depan pembagian peran semakin jelas dan sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah semakin kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam sambutannya mengajak seluruh wakil kepala daerah untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan amanah sesuai regulasi. Ia juga mendorong partisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kemitraan ideal antara kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dibangun di atas rasa saling percaya serta kesetaraan peran. Ketidakharmonisan dapat menimbulkan sekat birokrasi yang berpotensi menghambat kinerja pemerintahan,” imbuhnya.
















