Kabarminang – Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga di Kota Padang dilaporkan hilang setiap bulannya. Bahkan, dalam dua bulan terakhir, jumlah kehilangan KTP menunjukkan tren peningkatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan KTP terus terjadi dalam jumlah besar.
“Setiap bulan ribuan keping KTP masyarakat dilaporkan hilang,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Padang, pada April 2026 jumlah KTP yang dilaporkan hilang mencapai 1.621 keping. Angka ini meningkat dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebanyak 1.153 keping.
Teddy menjelaskan, kehilangan KTP tidak hanya disebabkan oleh kelalaian masyarakat, tetapi juga karena berbagai faktor lain seperti pencurian, perampokan, bencana alam, hingga kecelakaan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen kependudukan tersebut. Pasalnya, KTP merupakan dokumen penting yang digunakan dalam berbagai layanan publik dan administrasi.
“KTP menjadi dokumen adminduk yang sering digunakan, sekaligus sebagai pembuktian identitas seseorang,” jelasnya.
Bagi warga yang kehilangan KTP, Teddy meminta agar segera mengurus pencetakan ulang. Ia menegaskan bahwa pengurusan KTP yang hilang tidak dipungut biaya atau gratis.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi kartu keluarga serta surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.
Di sisi lain, Disdukcapil mencatat capaian positif dalam layanan administrasi kependudukan di Kota Padang. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercatat tertinggi di Sumatera Barat dengan capaian lebih dari 34 persen. Sementara itu, perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,16 persen. (Diskominfo)
















