Kabarminang — Seorang anak balita bernama Alceo Hanan Flantika yang mengalami luka bakar akibat air panas meninggal di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Ibu bocah itu, Nuri Khairma, menduga bahwa anaknya meninggal karena kelalain petugas rumah sakit tersebut.
Untuk menanggapi kasus itu, manajemen RSUP Dr. M. Djamil Padang telah memulai investigasi internal guna mengusut dugaan malapraktik terhadap Alceo.
Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUP Dr. M. Djamil, Rizki Rasyidi, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap isu yang tengah menjadi sorotan publik itu. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
​”Manajemen telah melakukan langkah-langkah penanganan secara serius dan menyeluruh terkait informasi yang berkembang mengenai pasien atas nama Alceo,” ujarnya kepada Kabarminang.com pada Jumat (17/4/2026).
Rizki menjelaskan bahwa proses investigasi tengah bergulir dengan melibatkan jajaran komite medis dan unit-unit berwenang di lingkungan RSUP Dr. M. Djamil. Ia menyampaikan bahwa fokus utama tim ialah merekonstruksi fakta dan kronologi kejadian secara objektif untuk melihat ada tidaknya ketidaksesuaian prosedur operasional standar (SOP).
​”Kami melibatkan seluruh komite terkait untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian secara objektif dan komprehensif. Kami berkomitmen bahwa setiap hasil temuan dari investigasi ini akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Sebagai wujud empati terhadap keluarga yang ditinggalkan, kata Rizki, manajemen RSUP Dr. M. Djamil telah menemui keluarga korban secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, katanya, manajemen menyampaikan permohonan maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang dialami, selama masa perawatan Alceo.
Rizki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pelayanan medis agar insiden serupa itu tidak terulang.














