Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Transaksi di Warung Bakso

Lisa Septri Melina
Sabtu, 11 April 2026 | 13:16
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pengedar sabu-sabu inisial AIF (33) di sebuah warung bakso di wilayah Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (9/4/2026) pukul 23.15 WIB.

Polisi menangkap pengedar sabu-sabu inisial AIF (33) di sebuah warung bakso di wilayah Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (9/4/2026) pukul 23.15 WIB.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap pengedar sabu-sabu inisial AIF (33) di sebuah warung bakso di wilayah Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (9/4/2026) pukul 23.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan tersangka ditangkap dengan menggunakan taktik penyamaran atau undercover.

“Anggota polisi menyamar sebagai pembeli hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dan memiliki keluarga di Kecamatan Luhak.

Ia melanjutkan, dari penangkapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 2 paket narkotika golongan I jenis sabu dalam kemasan plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 4 paket plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas barang haram, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, dan uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Ia melanjutkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia menyebut, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: AKP GusmantoBarang Buktihandphone oppoHukumKasat Narkobakasus narkobaKecamatan LuakkriminalLimapuluh Kotalimapuluh kota sumbarNarkobaPayakumbuhPenangkapan narkobaPenegakan Hukumpengedar sabuPolres PayakumbuhsabusatnarkobaSumatera Barattimbangan digitaluang tunaiundercover polisiwarung bakso
ShareTweetPin

Berita Terkait

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Next Post
Kronologi 2 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Sijunjung

Kronologi 2 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Sijunjung

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

10 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Berita Terkini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

10 Oktober 2026

Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

10 Oktober 2026

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

10 Oktober 2026

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

10 Oktober 2026

Puluhan Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir

Puluhan Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir

10 Oktober 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.