Minggu, April 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pengoplos Gas Bersubsidi di Padang, Ratusan Tabung Disita

Qadri Hayatul
Jumat, 10 April 2026 09:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi berinisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi. Foto: Polda Sumbar

Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi berinisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi. Foto: Polda Sumbar


Sumbarkita — Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi inisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan bahwa pelaku melakukan pengoplosan isi gas dari tabung subsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg.

“DS merupakan otak dari kegiatan pengoplosan ini. Saat digerebek, pelaku tertangkap tangan sedang menyalin gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan regulator khusus,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan peralatan mulai dari regulator khusus, timbangan, hingga segel plastik baru untuk menyamarkan hasil oplosan agar terlihat seperti produk asli Pertamina.

“Praktik ini memicu kelangkaan gas di tingkat pengecer. Selain merugikan secara ekonomi, proses pemindahan gas secara ilegal ini sangat berbahaya dan berisiko tinggi memicu ledakan atau kebakaran karena tidak sesuai standar keamanan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa 192 tabung gas ukuran 3 kg (isi dan kosong), 38 tabung gas ukuran 12 kg (isi dan kosong), 12 tabung gas ukuran 5,5 kg, enam buah regulator penyalin, serta satu unit becak motor sebagai sarana angkut.

Ia melanjutkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.


Tags: 5 kgBBM dan gasdistribusi gasgas 12 kggas 3 kghukum migaskasus LPGKejahatan EkonomiKota PadangKriminal PadangLPG subsidioplos gasPadang Utarapenangkapan pelakupenggerebekan polisipengoplos LPGpenyalahgunaan LPGPertaminaPolda Sumbarpolisi Padangtabung gasUndang-Undang Migas

Berita Terkait

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

12 April 2026
4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

11 April 2026
13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

11 April 2026
Pria 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Pria 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

11 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

11 April 2026
Tangkap Pengedar di Limapuluh Kota, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan 38 Butir Ekstasi

Tangkap Pengedar di Limapuluh Kota, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan 38 Butir Ekstasi

11 April 2026
Next Post
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pariaman-Padang, Korban 2 Orang

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pariaman-Padang, Korban 2 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.