Jumat, April 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Listrik

Redaksi
Jumat, 10 April 2026 07:04
in Kota Padang

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono, dan juga diikuti tiga daerah lain yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.

Fadly Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Padang.

Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen penuh mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Padang, sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi volume timbulan sampah di Kota Padang yang mencapai sekitar 700 ton per hari.

“Kami menyambut baik kerjasama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” ungkap Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa pembangunan PSEL ini dalam rangka mendukung capaian pengelolaan sampah nasional, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.

“Setelah penandatanganan PKS, tahapan selanjutnya meliputi proses lelang hingga ground breaking pembangunan fasilitas PSEL. Kita berharap Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait menindaklanjuti progres kerja sama ini dengan baik,” harapnya.

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menilai penandatanganan ini sebagai tonggak sejarah dalam pengelolaan sampah di daerah, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan dukungan lahan sekitar lima hektar di Kota Padang serta kontribusi anggaran dari masing-masing daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Sumbar pada 2025 mencapai 861.675 ton, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terpadu.

Untuk mendukung operasional PSEL, terangnya, perlu disiapkan pasokan sampah sekitar 690 ton per hari yang berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok, dengan lokasi pengolahan direncanakan di kawasan TPA Air Dingin.

“Kerja sama ini mencakup penyediaan lahan, pasokan, pengangkutan, hingga pengelolaan sampah serta sosialisasi kepada masyarakat, disertai monitoring dan evaluasi sebagai wujud sinergi pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi konkret pengelolaan sampah berbasis energi di Sumatera Barat,” tukasnya.


Tags: Diaz HendropriyonoEnergi ListrikFadly AmranlingkunganPemko PadangPemprov SumbarPengelolaan SampahPengolahan SampahPSELRPJMN 2029sampah jadi energiSumatera BaratTPA Air DinginVasco Ruseimy

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran Resmikan Rumah Hasil Bedah Baznas untuk Buruh Harian di Kuranji

Pemko Padang Matangkan Persiapan HJK ke-357, Usung Konsep Orkestra

8 April 2026
Wali Kota Padang Fadly Amran Resmikan Rumah Hasil Bedah Baznas untuk Buruh Harian di Kuranji

Wali Kota Padang Fadly Amran Resmikan Rumah Hasil Bedah Baznas untuk Buruh Harian di Kuranji

7 April 2026
Pemko Padang Dukung Modernisasi RSUP M. Djamil, Siap Jadi Rumah Sakit Bertaraf Asia

Pemko Padang Dukung Modernisasi RSUP M. Djamil, Siap Jadi Rumah Sakit Bertaraf Asia

7 April 2026
LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

7 April 2026
Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

7 April 2026
Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Filantropis Dubai Syekh Al Khoory, Jajaki Kerja Sama Sosial dan Pendidikan

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Filantropis Dubai Syekh Al Khoory, Jajaki Kerja Sama Sosial dan Pendidikan

6 April 2026
Next Post
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemko Payakumbuh Gelar Simulasi Evakuasi Bencana di SLB Aua Kuning

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemko Payakumbuh Gelar Simulasi Evakuasi Bencana di SLB Aua Kuning

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Pria 72  Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

2 Remaja 17 Tahun di Solok Gantung Diri, 1 Orang Siswi SMA

8 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.