Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Rendi Hakimi
Kamis, 2 April 2026 19:19
in Hukum & Kriminal
Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman, Yota Balad

Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman, Yota Balad


Kabarminang – Upaya banding Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman atas kemenangan ASN Yaminu Rizal di tingkat pertama tidak dapat diterima oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan. Institusi itu menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang sebelumnya membatalkan keputusan pembebasan tugas sementara terhadap Yaminu Rizal.

Putusan banding Nomor 23/B/2026/PT.TUN.MDN tersebut diputus dalam musyawarah majelis hakim pada 30 Maret 2026 dan diucapkan secara elektronik pada 1 April 2026.

Kuasa hukum Yaminu Rizal, Yohanas Permana, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan tingkat banding tersebut.

“Majelis hakim tingkat banding telah menilai secara objektif dan menyatakan bahwa pertimbangan hukum PTUN Padang sudah tepat dan benar. Artinya, sejak awal keputusan pembebasan tugas sementara terhadap klien kami memang tidak sah,” ujar Yohanas kepada Kabarminang.com pada Kamis (2/4/2026).

Perkara itu bermula dari terbitnya Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 1220/SK/KEP/WAKO-2025 tertanggal 3 Juli 2025 tentang Pembebasan Tugas Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Saat itu, Yaminu Rizal menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman.

Menurut Yohanas, setelah menerima keputusan tersebut, kliennya menempuh upaya administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, keberatan administratif yang diajukan tidak mendapatkan tanggapan tertulis.

“Karena tidak ada jawaban atas keberatan administratif yang telah diajukan, maka kami menempuh jalur hukum melalui PTUN Padang,” katanya.

Pada 18 Desember 2025, PTUN Padang melalui Putusan Nomor 33/G/2025/PTUN.PDG mengabulkan gugatan Yaminu Rizal untuk seluruhnya. Majelis hakim menyatakan batal keputusan wali kota tersebut, mewajibkan pencabutannya, serta memerintahkan rehabilitasi kedudukan, harkat, dan martabat penggugat seperti semula atau pada jabatan yang setingkat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: banding pemerintah daerahbanding Pemko Pariaman ditolakberita hukum Sumatera Baratbiaya perkara banding PT TUNgugatan PTUN Sumbarhak ASN dilindungi hukumhukum administrasi negara Indonesiakasus ASN Pariamankepastian hukum ASNkeputusan tidak sah pemerintah daerahKeputusan Wali Kota Pariamanpembebasan tugas ASNperkara PTUN Padang 2025PT TUN Medanputusan pengadilan terbaru 2026putusan PTUN Padangrehabilitasi jabatan ASNsengketa jabatan ASNsengketa tata usaha negaraYaminu Rizal menang banding

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

2 Juli 2026
Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

1 Juli 2026
Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

1 Juli 2026
Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

1 Juli 2026
Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

1 Juli 2026
3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

1 Juli 2026
Next Post
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.