Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Holy Adib
Jumat, 27 Maret 2026 | 15:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria paruh baya di rumahnya di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, pada Kamis (27/3/2026) karena dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang pria paruh baya di rumahnya di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, pada Kamis (27/3/2026) karena dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria paruh baya di rumahnya di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, pada Kamis (26/3/2026) karena dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa pria tersebut berinsial BH (43 tahun), sedangkan korban berinisial JN (16 tahun). Ia menyebut pelaku dan korban tinggal bertiga dengan istrinya dan korban di rumah mereka.

Andri menginformasikan bahwa pelaku tiga kali menyetubuhi korban di rumah mereka, yaitu pada 17 Juli 2025, 2 Agustus 2025, dan 18 Oktober 2025. Menurut pengakuannya, pelaku menyetubuhi korban saat istrinya pergi berdagang.

“Saat diinterogasi, pelaku menyetubuhi anaknya karena istrinya tidak mau digauli, lalu tergiur dengan anaknya,” tutur Andrio pada Jumat (27/3/2026).

Akibat perbuatan bejat pelaku, kata Andrio, korban kini hamil tujuh bulan. Ia mengatakan bahwa ibu korban, AY, mengetahui anaknya hamil setelah melakukan tes pack karena melihat tubuh korban. Setelah korban dites kehamilan, katanya, AY mengetahui bahwa anaknya hamil.

“Korban mengakui kepada ibunya bahwa ia dihamili oleh ayahnya,” ucap Andrio.

Setelah mengetahui anaknya hamil karena disetubuhi pelaku, katanya, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Payakumbuh.

Setelah menerima laporan itu, kata Andrio, melakukan penyelidikan, lalu menangkap pelaku.

Andrio menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto Pasal 76D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena korban merupakan anak kandung pelaku.


Tags: Kecamatan Situjuah Limo NagariLimapuluh KotaNagari Situjuah BatuaPersetubuhan anak di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

26 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Terpengaruh Film Porno, Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Perempuan Satu-satunya

25 September 2026
Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

25 September 2026
Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

25 September 2026
Next Post
Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Daftarnya

Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Daftarnya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Berita Terkini

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

27 September 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

27 September 2026

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Pendaftaran Porprov Sumbar Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, 4 Daerah Belum Daftar

27 September 2026

Carut-Marut Porprov Sumbar: Antara Gagah-gagahan Menjaga Jadwal dan Ketidaksiapan Anggaran Daerah

Carut-Marut Porprov Sumbar: Antara Gagah-gagahan Menjaga Jadwal dan Ketidaksiapan Anggaran Daerah

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.