Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Barang SD di Limapuluh Kota

Holy Adib
Jumat, 27 Maret 2026 09:00
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang tersangka pencuri barang sekolah dasar dan tersangka penadah barang curian tersebut di rumah masing-masing pada Rabu (25/3/2026) malam. Foto: Polsek Kapur IX

Polisi menangkap seorang tersangka pencuri barang sekolah dasar dan tersangka penadah barang curian tersebut di rumah masing-masing pada Rabu (25/3/2026) malam. Foto: Polsek Kapur IX


Kabarminang — Polisi menangkap seorang tersangka pencuri barang sekolah dasar (SD) dan tersangka penadah barang curian tersebut di rumah masing-masing pada Rabu (25/3/2026) malam.

Kepala Polsek Kapur IX, AKP Rika Susanto, mengatakan bahwa tersangka pencuri itu ialah laki-laki berinisial AR (32 tahun), penganggur, tinggal di Jorong Sialang Atas, Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX. Sementara itu, katanya, tersangka penadah ialah laki-laki berinisial PP (51 tahun), petani, warga Jorong Galugua, Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX.

“Yang ditangkap pertama ialah AR. Dia ditangkap setelah Magrib. Saat diinterogasi, dia mengakui telah menjual barang curiannya kepada PP. Petugas kemudian menangkap PP di rumahnya. PP merupakan residivis kasus pencurian,” tutur Rika pada Kamis (26/3/202).

Perihal pencurian itu, Rika menerangkan bahwa pencurian itu terjadi di SDN O4 Sialang, Jorong Ronah Koto, Nagari Sialang. Ia menyebut bahwa pencurian itu diketahui pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Kepala SDN 04 Sialang, Martius Hamzah (55 tahun), diberi tahu oleh Lina, guru SD tersebut, sekolah itu dirusak oleh orang tidak dikenal. Martius lalu pergi ke lokasi untuk memeriksa sekolah.

“Sesampainya di sekolah, Martius melihat pintu kantor terbuka. Di dalam kantor dia melihat barang-barang berupa ampli listrik, kipas angin, bola voli, dan spiker aktif tidak ada. Setelah itu, dia melihat jendela bagian belakang kantor sudah rusak,” tutur Rika.

Karena itu, kata Rika, Martius menghubungi komite sekolah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Atas pencurian tersebut, kata Rika, SDN 04 Sialang rugi sekitar Rp5,8 juta. Ia menyebut bahwa Martius kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapur IX pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Pihaknya menerima laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Kapur IX/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 24 Maret 2026.

Setelah menangkap tersangka pencuri dan penadah barang-barang SDN 04 Sialang, kata Rika, pihaknya membawa kedua orang itu ke Markas Polsek Kapur IX. Pihaknya menjerat tersangka pencuri dengan Pasal Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, pihaknya menyangkakan Pasal 591 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada tersangka penadah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ampli dan kipas angin dicurihukum kuhp barujorong galuguajorong sialang ataskasus penadahankasus pencurian sekolahkerugian sekolahKriminal Limapuluh KotaNagari GaluguaNagari Sialangpenadah barang curianPencuri Ditangkap Polisipencurian barang sekolahpencurian dengan pemberatanpencurian sdn sialangpencurian sekolahPolda Sumbarpolisi tangkap pencuriPolres Limapuluh KotaPolsek Kapur IXresidivis pencurianuu nomor 1 tahun 2023

Berita Terkait

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

19 Mei 2026
Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

19 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026
3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.