Minggu, Agustus 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cek Kategori Pelanggan yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen

Nuraini
Rabu, 18 Desember 2024 15:44
in Kabar Sumbar
ilustrasi (foto: ist)

ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Berikut ini kategori pelanggan yang mendapatkan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Diskon berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah.

Sebelumnya, pemerintah melalui PT PLN memberikan diskon listrik sebagai insentif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai tahun depan. PPN tersebut berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, seperti rumah sakit kelas atas, sekolah internasional, dan pelanggan listrik dengan daya 3.600-6.600 VA.

Diskon listrik ini akan menyasar 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan rumah tangga. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan diskon listrik 50 persen akan didapat oleh pelanggan rumah tangga secara tepat sasaran.

PLN akan menggunakan sistem terdigitalisasi untuk memudahkan pelayanan pelanggan dan penyaluran program stimulus ekonomi yang dijalankan pemerintah.

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran,” katanya yang dikutip melalui Kompascom pada Rabu (18/12).

Berikut rincian kategori pelanggan yang mendapatkan diskon 50 persen:
– Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang
– Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
– Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
– Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan

Adapun cara untuk mendapat diskon token listrik bisa dilakukan dengan bertransaksi di PLN Mobile, ritel, agen, atau tempat lainnya.


Tags: Diskon ListrikPLN

Berita Terkait

Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

30 Agustus 2025
Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

30 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

30 Agustus 2025
Wakil Wali kota Padang Panjang Resmikan Asrama Panti Sosial

Wakil Wali kota Padang Panjang Resmikan Asrama Panti Sosial

30 Agustus 2025
Demo di Bukittinggi, Mahasiswa dan Ojol Suarakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Demo di Bukittinggi, Mahasiswa dan Ojol Suarakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Pemko Pariaman Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Industri Rumah Tangga

Pemko Pariaman Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Industri Rumah Tangga

30 Agustus 2025
Next Post
Jadwal Lengkap Operasi Lilin Singgalang 2024 Selama Libur Nataru 2025

Jadwal Lengkap Operasi Lilin Singgalang 2024 Selama Libur Nataru 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.