Kabarminang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang saat ini mengalami kelebihan penghuni. Dari kapasitas ideal sebanyak 620 orang, rutan tersebut kini dihuni 970 warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan kondisi tersebut membuat pihaknya menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, terutama menjelang momen kunjungan keluarga saat Lebaran.
“Total warga binaan saat ini 970 orang, sementara kapasitas rutan hanya 620 orang. Jadi memang terjadi kelebihan penghuni,” kata Mai Yudiansyah, Rabu 11/3.
Ia menjelaskan, dari total penghuni tersebut sebanyak 413 orang merupakan narapidana, sedangkan sisanya berstatus tahanan yang masih menjalani proses hukum.
Di antara para tahanan tersebut terdapat delapan anak yang berstatus tahanan titipan kejaksaan. Mereka masih menjalani proses persidangan dan penempatan selanjutnya akan ditentukan setelah adanya putusan pengadilan.
Menurut Mai, perkara yang menjerat para tahanan dan narapidana cukup beragam, mulai dari kasus tawuran, asusila hingga narkotika. Namun, kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling dominan.
Selain itu, terdapat pula 55 narapidana yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Untuk menjaga keamanan, Rutan Padang memiliki 90 personel. Dalam satu regu pengamanan terdapat 11 petugas yang bertugas mengawasi aktivitas di dalam rutan














