Kabarminang – Petugas Satpol PP merazia sejumlah warung kelambu yang tetap beroperasi pada siang hari selama ramadan di Kota Pariaman, Rabu (11/3/2026).
Razia dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jual beli makanan pada siang hari di bulan puasa.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Erigustian, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan di beberapa titik di Kota Pariaman yang dilaporkan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait warung kelambu yang tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadan,” kata Erigustian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik warung agar mematuhi aturan yang berlaku selama ramadan serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa siswa laki-laki yang sedang membeli makanan di salah satu warung yang didatangi.
Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada para siswa tersebut agar tidak makan atau membeli makanan secara terbuka pada siang hari selama ramadan.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para siswa agar menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
















