Kabarminang — Sebuah rumah permanen di Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Agam, pada Selasa (3/3/2026) malam.
Komandan Regu B Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Rahmayadi Oktavia, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pukul 19.01 WIB dari anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Agam.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya mengerahkan satu mobil damkar dan enam personel pukul 19.04. Rahmayadi mengatakan bahwa armada damkar tiba di lokasi 45 menit kemudian.
“Karena jalan menuju lokasi sempit, mobil damkar yang diturunkan mobil kecil, yaitu mobil engkel, Mobil Fuso tidak bisa masuk,” tutur pria yang akrab disapa “Datuak” itu.
Pihaknya berhasil memadamkan api setelah berjibaku sekitar satu jam. Rahmayadi mengatakan bahwa armadanya selesai menangani kebakaran itu pukul 21.00 WIB, termasuk melakukan pendinginan objek yang terbakar.
Rahmayadi mengatakan bahwa rumah yang terbakar itu milik Ujang (59 tahun), petani. Ia tinggal di rumah itu dengan istrinya, Gusniah (53 tahun).
Rahmayadi menginformasikan bahwa kebakaran tersebut bermula dari dapur kayu. Ia menceritakan bahwa Gusniah memasak makanan untuk berbuka puasa dengan kayu bakar. Setelah selesai memasak, wanita itu pergi salat Magrib dengan Ujang ke masjid dekat rumahnya.
“Ternyata bara kayu di tungku dapur menyala lagi dan api membesar. Api membakar dapur, lalu menjalar ke rumah dan membakar habis semua isi rumah. Rumah tidak bisa dihuni lagi karena rusak berat,” tuturnya.
“Korban diperkirakan rugi Rp150 juta,” ucap Rahmayadi.
















