Kabarminang – Warga Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, mengaku resah dengan adanya aktivitas pesta minuman keras yang diduga berlangsung pada siang hari selama bulan Ramadan. Kegiatan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta kekhusyukan ibadah masyarakat setempat.
Seorang warga, Wendi, mengatakan aktivitas tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun, keresahan warga meningkat karena kegiatan itu tetap berjalan selama Ramadan, bahkan dimulai sejak siang hari.
“Mulai dari setelah zuhur sampai tengah malam warung itu sudah ada aktivitas, sehingga mengganggu ibadah warga selama Ramadan,” ujar Wendi kepada Sumbarkita, Senin (2/3/2026).
Ia menyebut aktivitas di lokasi tersebut beragam, mulai dari pesta minuman keras hingga praktik perjudian. Menurutnya, pelaku kegiatan bukan warga setempat, melainkan pendatang yang bekerja di sekitar wilayah tersebut.
Wendi menambahkan, pemerintah setempat bersama masyarakat telah beberapa kali memberikan teguran. Upaya itu dilakukan mulai dari tingkat jorong hingga nagari, namun belum membuahkan hasil.
“Sudah beberapa kali ditegur, baik oleh jorong, nagari maupun warga, tapi tidak pernah dihiraukan,” katanya.
Selain itu, warga juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada sejumlah instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian. Bahkan, surat laporan disebut telah disampaikan kepada Bupati Pasaman Barat agar dilakukan penertiban.
Meski demikian, hingga kini warga mengaku belum menerima informasi terkait tindak lanjut penanganan laporan tersebut.
“Laporan kepada instansi sudah diberikan seminggu yang lalu, sampai hari ini belum ada tindakan tegas,” tutupnya.















