Kabarminang.com – Usai tujuh hari masa pencarian nelayan bernama Edi Kamardi (42) yang hilang pada sejak Selasa (10/12) di Danau Maninjau Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Pihak SAR menghentikan pencarian karena korban tidak kunjung ditemukan.
Koordinator Pos SAR Pasaman menyampaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) jika dalam tujuh hari masa pencarian korban tidak ditemukan, maka pencarian akan dihentikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga karena kami tidak menemukan tanda-tanda korban selama proses pencarian,” kata dia Senin (16/12).
Edi Kamardi diketahui hilang pada Selasa (10/12) lalu. Menurut keterangan saksi, korban keluar rumah pukul 07.30 WIB untuk menjaring ikan di Danau Maninjau. Sekitar pukul 08.30 WIB, cuaca memburuk dengan angin kencang. Dua saksi, Zona dan Nofendra, melihat perahu korban terapung dalam keadaan kosong di tengah danau.
Mendapat laporan tersebut, tim SAR segera dikerahkan. Proses pencarian melibatkan lebih dari 100 personel gabungan dari berbagai unsur.
Pencarian dilakukan dengan metode penyisiran menggunakan perahu di lokasi kejadian. Masyarakat setempat juga turut membantu pencarian sejak awal insiden. Namun, kondisi cuaca dan medan di Danau Maninjau menjadi tantangan dalam operasi ini.