Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mulai Hari Ini Tol Pertama di Sumbar, Padang-Sicincin Resmi Berbayar, Tarif Mulai Rp50.500

Juni Fitra Yenti
Rabu, 30 Juli 2025 12:04
in Kabar Sumbar
Petugas kepolisian di Jalan Tol Padang-Sicincin, Jumat (3/1).

Petugas kepolisian di Jalan Tol Padang-Sicincin, Jumat (3/1).


Kabarminang – Jalan Tol Padang–Sicincin di Sumatera Barat resmi diberlakukan tarif mulai hari ini Rabu, 30 Juli 2025.

Ruas tol sepanjang 35,9 kilometer ini menjadi jalan tol pertama yang beroperasi di Sumbar dan merupakan bagian strategis dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya pada jalur Pekanbaru–Padang.

Tol ini dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dan tarif resminya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 672/KPRT/M/2025.

Adapun pengoperasian tol telah lebih dulu disahkan melalui Kepmen PUPR Nomor 519/KPTS/M/2025 setelah keluarnya Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dari Direktorat Jenderal Bina Marga pada 30 April 2025.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa sejumlah infrastruktur penunjang seperti rest area telah disiapkan, dan saat ini pihaknya tengah menyosialisasikan kebijakan tarif kepada masyarakat.

“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/7/2025).

Berikut Tarif Tol Padang–Sicincin:

Kendaraan Golongan I: Rp50.500

Golongan II dan III: Rp75.500

Golongan IV dan V: Rp100.500

Tarif ini berlaku baik untuk perjalanan dari arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

Pemberlakuan tarif ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur transportasi di wilayah Sumatera Barat, sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera.


Tags: Padang-Sicincin

Berita Terkait

Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

Pemko Pariaman dan Kementerian Ekraf Gelar Program Melukis Bersama untuk Anak Terdampak Bencana

21 Agustus 2026
Pelajar Padang Panjang Tampilkan Musik Tradisional di Pentas Seni Pasar Baru

Pelajar Padang Panjang Tampilkan Musik Tradisional di Pentas Seni Pasar Baru

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

Wali Kota Bukittinggi Lepas Dua Kafilah Ikuti MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

21 Agustus 2026
Next Post
Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

17 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.