Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kota Padang Raih Sertifikat Adipura 2026, Peringkat 8 Nasional

Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026 16:44
in Kota Padang
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026)

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026)


Kabarminang – Kota Padang berhasil meraih Sertifikat Adipura 2026 yang tahun ini menjadi penghargaan tertinggi secara nasional dalam bidang pengelolaan sampah. Dengan nilai 71,44, Padang masuk dalam 10 besar nasional.

Kota Padang mencatat nilai 71,44 dan menempati peringkat ke-8 nasional. Capaian tersebut menegaskan posisi Padang sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik di Indonesia.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026), dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup.

“Alhamdulillah kita meraih penghargaan tertinggi, sertifikat Adipura,” ujar Fadly Amran usai menerima penghargaan.

Kota Padang menjadi satu-satunya kota besar di Pulau Sumatera yang menerima penghargaan tersebut. Dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, hanya 13 kota dan 22 kabupaten yang menerima Sertifikat Adipura tahun ini, mencerminkan ketatnya standar penilaian.

Berdasarkan skema penilaian, daerah dengan nilai kinerja di atas 85 berhak atas Piala Adipura Kencana, nilai 75–85 untuk Piala Adipura, nilai 60–75 untuk Sertifikat Adipura, dan nilai di bawah 60 mendapat predikat kota kotor. Namun, pada tahun ini tidak ada satu pun daerah yang menembus nilai 75. Artinya, tidak ada penerima Piala Adipura Kencana maupun Piala Adipura, sehingga Sertifikat Adipura menjadi penghargaan tertinggi secara nasional.

Mengacu pada laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, mekanisme penilaian Adipura 2026 terdiri dari lima tahap. Tahap pertama adalah pengumpulan data sekunder kapasitas pengelolaan sampah kabupaten/kota berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Selanjutnya dilakukan klarifikasi sesuai kriteria dalam peraturan menteri.

Tahap pemantauan mencakup aspek kebersihan dan pengelolaan sampah (50 persen), pengurangan sampah di sumber serta penanganan melalui fasilitas termasuk pelibatan masyarakat dan anggaran pengelolaan sampah (20 persen), serta sumber daya manusia dan fasilitas pendukung (30 persen). Tahap berikutnya adalah penilaian akhir berdasarkan skala, kriteria nilai, dan bobot sesuai SK Menteri LHK Nomor 1418 Tahun 2025, sebelum akhirnya ditetapkan penerima penghargaan.

Meski meraih prestasi nasional, Pemerintah Kota Padang mengakui masih memiliki pekerjaan rumah. Saat ini sekitar 73,25 persen sampah Kota Padang masih masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), sementara target nasional mengharuskan angka tersebut di bawah 30 persen. Selain itu, masih terdapat sekitar 1,06 persen sampah yang belum terkelola dengan baik dan berakhir di lingkungan, sungai, maupun lahan kosong. Angka tersebut ditargetkan dapat ditekan hingga nol persen.

Adapun 13 kota yang meraih Sertifikat Adipura 2026 yakni Surabaya, Balikpapan, Parepare, Banjar, Bontang, Bogor, Malang, Padang, Palu, Sawahlunto, Mataram, Blitar, dan Probolinggo.


Tags: Adipura 2026Fadly AmranKementerian Lingkungan HiduppadangPengelolaan Sampahprestasi nasionalRakornas SampahSumatera Barat

Berita Terkait

Realisasi PAD Rp628,5 Miliar, Pemko Padang Kejar Kekurangan Rp128,6 Miliar

Realisasi PAD Rp628,5 Miliar, Pemko Padang Kejar Kekurangan Rp128,6 Miliar

11 September 2026
Wali Kota Padang Terima Bantuan Al-Qur’an dari Gebu Minang untuk Masjid Al Munawwarah

Wali Kota Padang Terima Bantuan Al-Qur’an dari Gebu Minang untuk Masjid Al Munawwarah

10 September 2026
Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

9 September 2026
Kabut Asap Makin Tebal, Siswa TK hingga SMP di Padang Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

Kabut Asap Makin Tebal, Siswa TK hingga SMP di Padang Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

9 September 2026
Pemko Padang Lepas 41 Penerima Beasiswa Padang Juara ke Politeknik Kirana, Disiapkan Masuk Industri Penerbangan

Pemko Padang Lepas 41 Penerima Beasiswa Padang Juara ke Politeknik Kirana, Disiapkan Masuk Industri Penerbangan

9 September 2026
Pemko Padang Percepat Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat hingga IPA PDAM

Pemko Padang Percepat Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat hingga IPA PDAM

8 September 2026
Next Post
Viral Video Pria Sebut Lubuak Basuang Agam Lumbung Pencuri Motor, Warga Protes

Viral Video Pria Sebut Lubuak Basuang Agam Lumbung Pencuri Motor, Warga Protes

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.