Senin, September 28, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pinggir Jalan di Sijunjung

Holy Adib
Kamis, 26 Februari 2026 | 08:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu di pinggir jalan lintas di Jorong Sungai Ampang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu di pinggir jalan lintas di Jorong Sungai Ampang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu di pinggir jalan lintas di Jorong Sungai Ampang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut merupakan laki-laki berinisial JO (35 tahun), sopir serabutan, warga Jorong Pasar, Nagari Sungai Lansek.

Pihaknya menangkap JO setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jorong Sungai Ampang ada yang memiliki sabu-sabu. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap JO.

Pihaknya kemudian menggeledah JO, yang disaksikan oleh dua warga setempat. Dari JO, polisi menemukan 1 plastik klip bening kecil berisi 2 plastik klip bening kecil. Di dalam dua plastik itu ada sabu-sabu; plastik klip bening kecil yang belum dipakai; 1 pipa kaca; 1 jarum rakitan. Syafwal mengatakan bahwa barang-barang itu terdapat dalam kotak rokok merek LA ICE biru kuning. Pihaknya juga menemukan sebuah korek api merah.

“Semua barang itu merupakan peralatan untuk mengisap sabu-sabu,” ucap Syafwal.

Selain itu, pihaknya menemukan uang Rp150 ribu dan ponsel vivo Y21 ungu kristal. Syafwal menyebut bahwa uang itu merupakan hasil penjualan sabu-sabu. Karena itu, pihaknya mengategorikan JO sebagai pengedar.

“JO mengakui barang-barang itu miliknya,” ujar Syafwal.

Atas perbuatan JO, kata Syafwal, pihaknya akan menjerat pria tersebut dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, JO terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara.


Tags: AKP Syafwalancaman hukuman pengedar sabubarang bukti sabu-sabuberita kriminal Sijunjungkasus sabu-sabu di Kamang Barunarkoba di Nagari Sungai LansekPasal 114 UU Narkotikapenangkapan narkoba di Sijunjungpengedar sabu-sabu ditangkappenyalahgunaan narkotika 2026peredaran narkotika Sumatera Baratpolisi tangkap pengedar sabusabu-sabu di jalan lintas SumbarSatresnarkoba Polres Sijunjungsopir ditangkap karena narkobasopir jadi pengedar narkobaUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

26 September 2026
Next Post
Sawah Hilang, Bantuan Terhenti, Derita Warga Padang Pariaman Pascabanjir dan Longsor

Sawah Hilang, Bantuan Terhenti, Derita Warga Padang Pariaman Pascabanjir dan Longsor

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Berita Terkini

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

27 September 2026

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

27 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

27 September 2026

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.