Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh menerbitkan surat edaran terkait aktivitas selama bulan suci ramadan 1447 H. Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah serta menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan harmonis selama ramadan.
Dalam edaran yang dikutip pada Kamis (19/2), Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengajak seluruh warga menjalankan ibadah puasa dengan penuh rasa syukur, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, serta memperbanyak kegiatan ibadah seperti shalat tarawih, tadarus Al-Quran, infak, dan sedekah.
Selain itu, Pemko Payakumbuh mengingatkan agar ramadan dijadikan momentum mempererat persaudaraan, meningkatkan silaturahmi, dan membangun semangat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Aturan untuk Tempat Usaha dan Hiburan Malam
Dalam edaran tersebut, Pemko Payakumbuh juga mengatur sejumlah aktivitas usaha selama ramadan. Para pengusaha restoran, rumah makan, warung, kedai minuman, dan usaha sejenis diminta menghormati ramadan dengan tidak membuka usaha pada siang hari.
Sementara itu, pengusaha tempat hiburan seperti pub, karaoke, dan kegiatan sejenis dilarang melakukan aktivitas pada pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB, sesuai ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 27.
Adapun pengelola hotel atau penginapan diminta memberikan pelayanan bernuansa Islami dan menyesuaikan kebutuhan umat Islam, termasuk menyediakan menu khusus berbuka puasa dan sahur.
Larangan Petasan dan Imbauan Kebersihan
Pemko Payakumbuh juga menegaskan larangan membunyikan mercun atau petasan yang dapat mengganggu ketentraman beribadah.
Masyarakat turut diimbau menjaga kebersihan rumah ibadah, rumah, serta lingkungan sekitar, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sampah di Kota Payakumbuh.
Selain itu, edaran juga memuat ajakan mengoptimalkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Pemko Payakumbuh berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi edaran tersebut demi menjaga Payakumbuh tetap kondusif, damai, serta penuh keberkahan sepanjang Ramadan 1447 H.















