Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Rumah Makan dan Warung Nasi di Dharmasraya Diminta Tak Layani Makan Siang Selama Ramadan

Juni Fitra Yenti
Rabu, 18 Februari 2026 15:42
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh pemilik rumah makan, warung nasi, restoran, dan usaha sejenis untuk tidak membuka dan melayani makan-minum di siang hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam poin pengumuman yang dikutip pada Rabu (18/2), Pemkab Dharmasraya menegaskan bahwa pelarangan ini berlaku bagi semua rumah makan dan warung nasi, kecuali yang berada di lokasi persinggahan bus antarkota/antarprovinsi atau tempat transit perjalanan jauh. Meski diperbolehkan beroperasi, pelaku usaha di lokasi transit tetap diwajibkan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan.

Selain mengatur rumah makan dan warung, pengumuman tersebut juga menekankan larangan membuka kafe, tempat karaoke, dan usaha hiburan lain selama Ramadan. Pemilik warnet, playstation, dan game online juga diminta menutup aktivitas selama salat tarawih, yaitu pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Tak hanya itu, pedagang Pasar Pabukoan (Pasar Bedug) diimbau menjaga kebersihan, tertib, dan tidak mengganggu lalu lintas, dengan jam operasional mulai pukul 15.00 WIB. Masyarakat juga dilarang menjual atau membunyikan petasan, mercon, kembang api, serta mainan anak-anak yang berpotensi membahayakan dan menyebabkan cedera.

Camat dan wali nagari di seluruh Kabupaten Dharmasraya diminta ikut mengawasi dan menjaga kondusivitas wilayah masing-masing, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan aturan berjalan efektif.

Pemkab menegaskan, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci untuk menjaga ketenangan, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Pelanggaran terhadap aturan diharapkan dapat diminimalisir melalui pengawasan aparat serta kesadaran bersama masyarakat.


Tags: Aturan RamadanDharmasrayaimbauan Pemkab DharmasrayaKetertiban Ramadanmasyarakat DharmasrayaPuasa Ramadan 2026Ramadan 1447 Hrestoran tutup siangrumah makan tutup siangwarung nasi Ramadan

Berita Terkait

Lupa Lirik hingga Tawa Warnai Lomba Sambung Lagu Guru PAUD di Padang Panjang

Lupa Lirik hingga Tawa Warnai Lomba Sambung Lagu Guru PAUD di Padang Panjang

15 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

15 Agustus 2026
Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan, Guru Perempuan Bantah Tuduhan Pinjaman Online

14 Agustus 2026
Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

14 Agustus 2026
Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

14 Agustus 2026
Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

14 Agustus 2026
Next Post
Jemaah Naqsyabandiyah di Darek Minangkabau Ikuti Awal Puasa Versi Pemerintah

Jemaah Naqsyabandiyah di Darek Minangkabau Ikuti Awal Puasa Versi Pemerintah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.