Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Peristiwa

Ayah Tersangka Usai Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Rendi Hakimi
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:41
in Peristiwa
Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi

Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi


Kabarminang – Kasus ayah yang membunuh pelaku pencabulan anaknya di Padang Pariaman menjadi sorotan publik, setelah sang ayah, ED, warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini memicu beragam reaksi masyarakat, mulai dari empati hingga kritik, terutama terkait status hukum tindakan ED. Bagaimana tanggapan polisi?

Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi menyebut bahwa perkara yang menjerat ED alias Edi adalah pembunuhan berencana, bukan tindakan spontan. Penetapan tersangka ED didasarkan pada alat bukti dan rangkaian peristiwa selama penyidikan

“Kasus ini adalah pembunuhan berencana. Itu berdasarkan alat bukti dan rangkaian peristiwa yang kami temukan dalam proses penyidikan,” tegas Kapolres Pariaman saat merilis kembali kasus ini, Sabtu (14/2/2026).

Dia menjelaskan sesuai fakta penyidikan kasus ini dilatarbelakangi oleh pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Korban masih anak di bawah umur. Perkaranya adalah pencabulan sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Kami menangani perkara ini sesuai konstruksi hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dia bilang ED dijerat pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres menekankan bahwa penyidik bekerja berdasarkan ketentuan KUHP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa intervensi opini publik maupun tekanan media sosial.

“Ancaman hukuman yang disangkakan bisa berupa pidana seumur hidup atau maksimal hukuman mati. Namun yang berwenang menjatuhkan vonis adalah pengadilan, bukan polisi. Kami hanya memproses sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Saat ini, berkas perkara ED masih dalam tahap pelengkapan, termasuk keterangan saksi ahli. Sementara, berkas kasus pencabulan dengan tersangka Noval telah memasuki tahap dua.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Kapolres.

“Kami meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial. Jangan membuat narasi yang tidak berdasar atau hoaks karena bisa menyesatkan publik dan mengganggu proses hukum,” tambahnya.

Kronologi dan Duduk Perkara Kasus ED

Kasus bermula dari laporan pencabulan terhadap anak perempuan Edi yang diketahui kelahiran 2008. Laporan disampaikan ke polisi pada 23 September 2025. Edi datang bersama sang anak, yang menjadi korban, dan Fikri, yang tak lain adalah suami adik perempuannya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPREDFikrihukum IndonesiaNovalPembunuhan berencanaPencabulanPencabulan AnakPolres Pariaman

Berita Terkait

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026
Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026
Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026
Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

27 September 2026
CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

27 September 2026
Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Solok Selatan, Perhiasan Emas Dilaporkan Hilang

Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Solok Selatan, Perhiasan Emas Dilaporkan Hilang

27 September 2026
Next Post
Sedang Panen Padi, Tiga Warga di Pasaman Barat Luka-Luka Diserang Beruang Liar

Sedang Panen Padi, Tiga Warga di Pasaman Barat Luka-Luka Diserang Beruang Liar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.