Rabu, Juni 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026 16:44
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Selasa (10/2/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Selasa (10/2/2026).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas garis sempadan sungai di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Kota Padang, Selasa (10/2/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya agar fungsi sungai tetap berjalan sesuai dengan peruntukannya.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama jajaran petugas Satpol PP di lapangan.

Bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di kawasan sempadan sungai yang berdasarkan ketentuan peraturan daerah merupakan kawasan bebas bangunan dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas permanen.

Keberadaan bangunan di kawasan tersebut dinilai berpotensi menghambat pemeliharaan alur sungai, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, terutama pada musim hujan.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kota Padang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik bangunan telah menerima teguran secara lisan maupun tertulis sebagai bentuk pembinaan dan upaya pencegahan.

Petugas memastikan proses penertiban berlangsung secara tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik sosial di lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban bangunan di kawasan sempadan sungai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan kota.

Menurutnya, penegakan peraturan daerah tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat serta mencegah timbulnya persoalan lingkungan di kemudian hari.

Chandra Eka Putra menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan, khususnya di kawasan rawan seperti sepanjang aliran sungai.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan daerah dan tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang, demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Penertiban bangunan liar di kawasan Simpang Haru tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kota yang berkelanjutan, menjaga fungsi sungai, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Padang.


Tags: bangunan liarketertiban umumKota Padanglingkungan kotapenegakan perdapenertiban bangunanSatpol PP PadangSempadan SungaiSimpang Haru

Berita Terkait

Mengenal Prosesi Tabuik Pariaman, Tradisi Sarat Makna yang Bertahan Ratusan Tahun

Mengenal Prosesi Tabuik Pariaman, Tradisi Sarat Makna yang Bertahan Ratusan Tahun

17 Juni 2026
Terekam CCTV! Detik-Detik Pria Curi Motor SPPG di Tanah Datar

Terekam CCTV! Detik-Detik Pria Curi Motor SPPG di Tanah Datar

17 Juni 2026
Renovasi Rp340 Miliar GOR Haji Agus Salim Padang Dimulai, Pedagang Tergusur Tanpa Relokasi

Renovasi Rp340 Miliar GOR Haji Agus Salim Padang Dimulai, Pedagang Tergusur Tanpa Relokasi

17 Juni 2026
Diduga Langgar Jam Operasional, Kafe di Padang Pariaman Dirazia Petugas

Diduga Langgar Jam Operasional, Kafe di Padang Pariaman Dirazia Petugas

17 Juni 2026
Prosesi Maambiak Tanah Awali Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

Prosesi Maambiak Tanah Awali Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

17 Juni 2026
Satpol PP Bongkar Kedai dan Angkut Gerobak Pedagang di Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang

Satpol PP Bongkar Kedai dan Angkut Gerobak Pedagang di Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang

17 Juni 2026
Next Post
Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Arisal Aziz Anggota DPR Mundur sebagai Ketua DPW PAN Sumbar

13 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.