Selasa, Oktober 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Resmi! Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Padang Pariaman

Juni Fitra Yenti
Minggu, 08 Februari 2026 | 18:17
in Kabar Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 atau 1447 Hijriah. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah menjelang Idulfitri.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman. Musyawarah digelar di Kantor Baznas Padang Pariaman dan dihadiri sejumlah unsur lintas instansi pada (5/2/2026).

Berdasarkan hasil musyawarah, MUI Padang Pariaman menetapkan besaran zakat fitrah dalam tiga kategori sesuai kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Beras standar: Rp40.000 per jiwa

Beras medium: Rp45.000 per jiwa

Beras premium: Rp50.000 per jiwa

Klasifikasi tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di pasaran serta prinsip keadilan agar masyarakat dapat membayar zakat fitrah sesuai kemampuan dan kebiasaan konsumsi sehari-hari.

Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman, M. Defriadi menyampaikan pihaknya mendukung penuh penetapan tersebut dan siap menjadikannya sebagai pedoman resmi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah tahun 1447 Hijriah.

“Baznas selaku lembaga resmi pengelola zakat tentu mendukung penuh fatwa MUI ini. Ini menjadi penguat agar pengelolaan zakat fitrah berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya ketetapan tersebut, pengelolaan zakat fitrah di Padang Pariaman dapat semakin optimal, transparan, serta memberi dampak nyata bagi para mustahik dan kesejahteraan umat.

 


Tags: Baznas Padang Pariamanberita Padang Pariamanfidyah 2026idul fitri 2026MUI padang pariamanramadhan 2026Sumbarzakat fitrah 1447 hzakat fitrah 2026zakat fitrah padang pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Di Usia ke-81, Sumbar Dinilai Belum Merdeka dari Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Lingkungan

6 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

6 Oktober 2026
Lima Mobil Tertimbun Lumpur di Masjid Raya Ikhlas Arrahman Usai Banjir Bandang Solok

Badan Geologi Ungkap Rangkaian Penyebab Galodo Arosuka Solok, Berawal dari Longsor hingga Bendungan Alam

6 Oktober 2026
Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

5 Oktober 2026
Oknum Pegawai Lapas Padang Dituding Lecehkan Perempuan, Kalapas Angkat Bicara

Oknum Pegawai Lapas Padang Dituding Lecehkan Perempuan, Kalapas Angkat Bicara

5 Oktober 2026
Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

5 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Padang Dukung Program Pertukaran Pelajar YARI-Finlandia

Wali Kota Padang Dukung Program Pertukaran Pelajar YARI-Finlandia

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Di Usia ke-81, Sumbar Dinilai Belum Merdeka dari Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Lingkungan

6 Oktober 2026

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

6 Oktober 2026

Lima Mobil Tertimbun Lumpur di Masjid Raya Ikhlas Arrahman Usai Banjir Bandang Solok

Badan Geologi Ungkap Rangkaian Penyebab Galodo Arosuka Solok, Berawal dari Longsor hingga Bendungan Alam

6 Oktober 2026

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

6 Oktober 2026

Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

6 Oktober 2026

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.