Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

10 Wanita Pemandu Ditangkap dalam Razia Tempat Karaoke di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Jumat, 6 Februari 2026 14:33
in Peristiwa
Satpol PP Damkar Padang Pariaman menangkap sepuluh wanita pemandu lagi dalam razia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Foto: Satpol PP Damkar Padang Pariaman

Satpol PP Damkar Padang Pariaman menangkap sepuluh wanita pemandu lagi dalam razia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Foto: Satpol PP Damkar Padang Pariaman


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Padang Pariaman merazia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Dalam operasi itu mereka menangkap 10 wanita pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi itu berdasarkan perintah bupati untuk menegakkan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum dan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam.

Pihaknya merazia tempat karaoke itu setelah menerima laporan warga perihal aktivitas tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam dan diduga menyalahi aturan.

Rifki menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa kafe karaoke “Ad” pada pukul 01.00 WIB. Di sana petugas menemukan sepuluh wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu berada di lokasi tanpa dokumen identitas yang memadai.

“Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi usaha diduga melanggar aturan ketertiban umum serta jam operasional tempat hiburan malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ucap Rifki.

Pihaknya kemudian menangkap sepuluh wanita pemandu lagu itu karena tidak dapat menunjukkan identitas maupun dokumen resmi yang jelas saat pemeriksaan, lalu membawa mereka ke Markas Komando Satpol PP Padang Pariaman untuk didata dan dibina.

Sementara itu, pihaknya melayangkan Surat Perintah Penutupan usaha dalam waktu 3 x 24 jam kepada pengelola kafe karaoke.

Rifki mengatakan bahwa Satpol PP mencatat kawasan Taman Woles sebagai titik rawan aktivitas serupa dan akan menjadi prioritas pengawasan rutin ke depan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita padang pariaman terbaruhiburan malam Padang Pariamanjam operasional hiburan malamkafe karaoke Batang Anaiketertiban umumOperasi Satpol PPpemandu lagu diamankanpenegakan perdapenertiban tempat hiburan malampenutupan kafe karaokePerda Ketertiban Umumrazia kafe karaokeRazia Satpol PPRazia Tempat HiburanSatpol PP Padang PariamanSumbarkitaTaman Woles KasangWanita Pemandu Lagu

Berita Terkait

Pelajar 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Pesisir Selatan

Pelajar 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Pesisir Selatan

14 Agustus 2026
Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026
Kapal TB Simponi Terbakar di Perairan Padang, 1 Orang Tewas

Kapal TB Simponi Terbakar di Perairan Padang, 1 Orang Tewas

14 Agustus 2026
Dapur Warga di Agam Ludes Dilalap Api, Uang Tunai Rp15 Juta Ikut Hangus

Dapur Warga di Agam Ludes Dilalap Api, Uang Tunai Rp15 Juta Ikut Hangus

14 Agustus 2026
Kebakaran Landa Perbukitan di Lima Puluh Kota, Diduga Akibat Pembukaan Lahan

Kebakaran Landa Perbukitan di Lima Puluh Kota, Diduga Akibat Pembukaan Lahan

13 Agustus 2026
Polisi Selidiki Penemuan Janin Bayi di Bawah Pohon Aren di Lima Puluh Kota

Polisi Selidiki Penemuan Janin Bayi di Bawah Pohon Aren di Lima Puluh Kota

13 Agustus 2026
Next Post
Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.