Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Peristiwa

10 Wanita Pemandu Ditangkap dalam Razia Tempat Karaoke di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Jumat, 06 Februari 2026 | 14:33
in Peristiwa
Satpol PP Damkar Padang Pariaman menangkap sepuluh wanita pemandu lagi dalam razia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Foto: Satpol PP Damkar Padang Pariaman

Satpol PP Damkar Padang Pariaman menangkap sepuluh wanita pemandu lagi dalam razia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Foto: Satpol PP Damkar Padang Pariaman


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Padang Pariaman merazia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Dalam operasi itu mereka menangkap 10 wanita pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi itu berdasarkan perintah bupati untuk menegakkan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum dan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam.

Pihaknya merazia tempat karaoke itu setelah menerima laporan warga perihal aktivitas tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam dan diduga menyalahi aturan.

Rifki menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa kafe karaoke “Ad” pada pukul 01.00 WIB. Di sana petugas menemukan sepuluh wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu berada di lokasi tanpa dokumen identitas yang memadai.

“Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi usaha diduga melanggar aturan ketertiban umum serta jam operasional tempat hiburan malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ucap Rifki.

Pihaknya kemudian menangkap sepuluh wanita pemandu lagu itu karena tidak dapat menunjukkan identitas maupun dokumen resmi yang jelas saat pemeriksaan, lalu membawa mereka ke Markas Komando Satpol PP Padang Pariaman untuk didata dan dibina.

Sementara itu, pihaknya melayangkan Surat Perintah Penutupan usaha dalam waktu 3 x 24 jam kepada pengelola kafe karaoke.

Rifki mengatakan bahwa Satpol PP mencatat kawasan Taman Woles sebagai titik rawan aktivitas serupa dan akan menjadi prioritas pengawasan rutin ke depan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita padang pariaman terbaruhiburan malam Padang Pariamanjam operasional hiburan malamkafe karaoke Batang Anaiketertiban umumOperasi Satpol PPpemandu lagu diamankanpenegakan perdapenertiban tempat hiburan malampenutupan kafe karaokePerda Ketertiban Umumrazia kafe karaokeRazia Satpol PPRazia Tempat HiburanSatpol PP Padang PariamanSumbarkitaTaman Woles KasangWanita Pemandu Lagu

Berita Terkait

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026
Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026
Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026
Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

27 September 2026
CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

27 September 2026
Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Solok Selatan, Perhiasan Emas Dilaporkan Hilang

Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Solok Selatan, Perhiasan Emas Dilaporkan Hilang

27 September 2026
Next Post
Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.