Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Holy Adib
Jumat, 30 Januari 2026 15:12
in Hukum & Kriminal
Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB karena diduga menyetubuhi siswi SMP. Foto: Polres Pesisir Selatan

Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB karena diduga menyetubuhi siswi SMP. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Seorang remaja di Pesisir Selatan ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMP. Akibat perbuatannya, korban hamil sembilan bulan. Istri terduga pelaku baru melahirkan 21 hari, juga hamil luar nikah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa remaja tersebut berinisial GW (17 tahun), penganggur, warga Batu Panyawik, Lagan Gadang Hilir, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Sementara itu, korban berinisial T (umur 14 tahun), siswi kelas 3 SMP, warga Alang Sungkai, Nagari Air Haji Tengah, Linggo Sari Baganti.

Perihal persetubuhan itu, Yogie menceritakan bahwa T diajak oleh temannya berinisial H untuk bertemu dengan pacarnya di sebuah kebun karet di Kampung Lagan Gadang, Nagari Lagan Mudiak, Linggo Sari Baganti, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. T tidak tahu bahwa pacar H mengajak temannya berinisial GW untuk bertemu kedua gadis itu.

Sesampainya di ladang karet yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk tersebut, H memperkenalkan T dengan GW. Kemudian, H dan pacarnya pergi meninggalkan T dan GW untuk bersetubuh. Sementara T dan GW tinggal berdua. GW lalu memaksa T untuk pergi ke sebuah pondok di sana, lalu menyetubuhi T.

“Menurut pengakuan T, GW memaksanya pergi ke pondok itu hingga jam tangannya terlepas,” ucap Yogie kepada Kabarminang.com pada Jumat (30/1/2026).

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, T hamil. Meski demikian, katanya, T tetap pergi ke sekolah.

Ketika perutnya sudah besar, kata Yogie, kehamilan T diketahui oleh orang tuanya. T lalu menceritakan persetubuhan itu kepada orang tuanya. Karena tidak terima anaknya dihamili, orang tua T melaporkan GW ke Polres Pesisir Selatan. Polres menerima laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/155/XI/2025/SPKT/Satreskrim/Polrespessel/Poldasumbar tanggal 20 November 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Yogie, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap GW di rumah istrinya di Pasar Bukik, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kecamatan Linggo Sari Bagantipencabulan di Pesisir SelatanPersetubuhan anak bawah umur di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Kawasan Kota Tua Padang Bakal Disemarakkan Car Free Night Mulai 7 Februari 2026

Kawasan Kota Tua Padang Bakal Disemarakkan Car Free Night Mulai 7 Februari 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.