Kabarminang – Sebanyak 15 remaja ditangkap jajaran Polresta Padang dalam kegiatan antisipasi tawuran dan balap liar yang dilakukan pada Sabtu malam (17/1) di wilayah Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolda Sumatera Barat, yakni zero tawuran dan balap liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi tawuran berkembang menjadi aksi kekerasan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan semalam merupakan kegiatan antisipasi tawuran dan balap liar. Untuk mendukung program Kapolda Sumbar, Polresta Padang telah membentuk Tim Anti Tawuran dan Balap Liar yang bertugas melakukan upaya pencegahan terukur dan penindakan,” kata Yasin kepada Sumbarkita, Minggu (18/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan belasan remaja yang diduga berpotensi terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Parak Laweh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang diketahui masih berstatus anak di bawah umur, sementara lainnya merupakan pelajar tingkat remaja.
Yasin menegaskan bahwa langkah yang dilakukan kepolisian bersifat pencegahan dan dilakukan sebelum tawuran benar-benar terjadi. Oleh karena itu, tidak ditemukan adanya bentrokan antar kelompok dalam kegiatan tersebut.
“Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan yang kami lakukan merupakan pencegahan sebelum tawuran terjadi,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pada dasarnya setiap wilayah memiliki potensi terjadinya tawuran, terutama yang melibatkan remaja. Untuk itu, peran aktif orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.
“Setiap wilayah berpotensi terjadi hal demikian. Peran aktif serta pengawasan orang tua dan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian telah memberitahukan orang tua dari para remaja yang diamankan sebagai bagian dari upaya pembinaan.
















