Kabarminang — Sejumlah remaja di Kota Padang diduga hendak tawuran ditangkap Tim Sus Bravo Polresta Padang bersama personel Polsek Lubuk Begalung, pada Sabtu (17/1) malam.
Informasi tersebut diketahui dari unggahan resmi akun Instagram Polresta Padang. Dalam unggahan itu disebutkan para remaja ditangkap di wilayah Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Sejumlah remaja yang terlibat diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan menyusul adanya laporan dan aduan masyarakat yang merasa resah akibat aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan tawuran.
“Para remaja tersebut kemudian diamankan guna mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam, masing-masing satu bilah celurit dan satu bilah samurai pendek. Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Selanjutnya, para remaja bersama barang bukti dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, Kabarminang masih berupaya meminta keterangan lengkap terkait kronologi kejadian kepada Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo dan Kasat Reskrim Polresta Padang, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum direspons. Kabarminang akan menyampaikan informasi lanjutan setelah keterangan resmi dari pihak berwenang diterima.
















