Kamis, Juni 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Rendi Hakimi
Jumat, 16 Januari 2026 15:06
in Kabar Sumbar
Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman

Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang mengabulkan gugatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Yaminu Rizal, terhadap Wali Kota Pariaman terkait pembebasan tugas sementara dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menegaskan langkah banding dilakukan karena pihak pemerintah menilai ada dasar hukum yang kuat terkait status kepegawaian Yaminu Rizal.

“Yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai pegawai karena terbukti melanggar disiplin, yaitu tidak hadir selama 28 hari kerja dalam satu tahun tanpa keterangan, sesuai ketentuan Pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sudah dilakukan pemanggilan oleh tim pemeriksa, tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” jelas Afrizal kepada Sumbarkita, Jumat (16/1/2026).

Afrizal menambahkan, pemberhentian Yaminu Rizal dilakukan dengan hormat dan melalui mekanisme resmi yang sah, serta semua langkah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keputusan pembebasan tugas sementara sebelumnya diterbitkan sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran disiplin, dan seluruh proses dijalankan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak ada kesalahan administratif,” ujar Sekda.

Sebelumnya, PTUN Padang pada 18 Desember 2025 memutuskan mengabulkan gugatan Yaminu Rizal. Majelis hakim menyatakan batal Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 1220/SK/KEP/WAKO-2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang pembebasan tugas sementara, serta memerintahkan pencabutan keputusan tersebut.

PTUN juga mewajibkan pengembalian kedudukan Yaminu Rizal ke jabatan semula atau jabatan lain yang setara, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp320.000 kepada pihak tergugat.

Kuasa hukum Yaminu Rizal, Yohanas Permana, menjelaskan gugatan diajukan karena tidak adanya tanggapan tertulis atas keberatan administratif yang diajukan kliennya setelah menerima surat pembebasan tugas.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko Pariaman

Berita Terkait

Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

4 Juni 2026
SDN 05 Batang Anai Segera Dibangun Kembali, Pemkab Padang Pariaman Targetkan Rampung Januari 2027

SDN 05 Batang Anai Segera Dibangun Kembali, Pemkab Padang Pariaman Targetkan Rampung Januari 2027

3 Juni 2026
Diduga Kumpul Kebo, Satu Wanita dan Tiga Pria di Padang Diamankan Petugas

Diduga Kumpul Kebo, Satu Wanita dan Tiga Pria di Padang Diamankan Petugas

3 Juni 2026
273 Pelajar Pariaman Ikuti Lomba Cerdas Qur’an Tingkat Kota

273 Pelajar Pariaman Ikuti Lomba Cerdas Qur’an Tingkat Kota

3 Juni 2026
Anjing Diduga Rabies Masuk Toko dan Minimarket di Padang Pariaman, Warga Panik

Anjing Diduga Rabies Masuk Toko dan Minimarket di Padang Pariaman, Warga Panik

3 Juni 2026
Anggaran Renovasi Ruang Kerja Wakil Gubernur Sumbar Tembus Rp298,5 Juta

Anggaran Renovasi Ruang Kerja Wakil Gubernur Sumbar Tembus Rp298,5 Juta

3 Juni 2026
Next Post
Harimau Sumatera Muncul di Akses Jalan Perusahaan, Karyawan Diminta Tidak Merekam

Harimau Sumatera Muncul di Akses Jalan Perusahaan, Karyawan Diminta Tidak Merekam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Petani di Lima Puluh Kota Temukan Mayat Tergantung di Pohon Durian

Petani di Lima Puluh Kota Temukan Mayat Tergantung di Pohon Durian

2 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.