Kabarminang — Polisi menangkap dua pemuda pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Sapan Badak, Desa Tumpuk Tengah, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, karena membawa sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, mengatakan bahwa kedua pemuda itu ialah HMR (18 tahun), mahasiswa, warga Jorong Koto Kaciak, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, dan BI (25 tahun), petani, warga Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar.
Taufik menceritakan bahwa sebelum menangkap HMR dan BI, pihaknya menyelidiki aktivitas mencurigakan kedua pemuda itu di lapangan. Kemudian, pihaknya mengadang keduanya di pinggir jalan Dusun Sapan Badak.
Saat polisi mendekati keduanya, HMR membuang kotak rokok merk FELOZ ke arah semak-semak. Kotak itu diduga berisi barang terlarang. Melihat hal tersebut, polisi menangkap kedua pemuda itu. Setelah itu, polisi memanggil perangkat desa untuk menyaksikan penggeledahan kedua orang tersebut.
“Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa kotak rokok yang dibuang oleh HMR berisi satu paket kecil diduga sabu. Petugas kemudian mencari kotak rokok itu di Semak-semak dan menemukannya,” ujar Taufik pada Rabu (14/1/2026).
Di dalam kotak rokok itu, kata Taufik, polisi menemukan 1 paket kecil sabu-sabu dalam plastik klip bening, 1 kaca pirek yang terhubung dengan pipet plastik. Selain menyita barang bukti itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa 1 ponsel merek Itel A665L beserta 2 kartu SIM, 1 ponsel Infinix X665B beserta 1 kartu SIM, dan 1 Yamaha Mio 125 bernomor polisi BA-4830-EB.
Taufik mengatakan bahwa pihaknya lalu membawa kedua pemuda tersebut beserta barang bukti ke Markas Polres Sawahlunto. Pihaknya sedang menyelidiki dari mana keduanya mendapatkan barang tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang terkait dalam jaringan peredaran narkotika.
Taufik mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tentang peredaran narkoba kepada kepolisian. Ia menyebut bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
















