Jumat, Juli 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Sosialisasikan Pemanfaatan DTSEN untuk Perencanaan Pembangunan 2026

Redaksi
Rabu, 14 Januari 2026 08:35
in Kota Pariaman

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar sosialisasi implementasi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (13/1/2026).

Sosialisasi tersebut bertujuan menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait transformasi sistem pendataan DTSEN yang kini menjadi rujukan tunggal nasional dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan dan program pembangunan di Kota Pariaman.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa DTSEN merupakan sistem data terpadu yang mengintegrasikan data sosial ekonomi masyarakat untuk menghasilkan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Sosialisasi pemanfaatan DTSEN ini penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis data yang akurat dan adil,” ujar Mulyadi.

Ia menekankan bahwa penerapan DTSEN bertujuan meminimalisasi kesalahan inklusi, yakni penerima bantuan yang tidak layak, serta kesalahan eksklusi, yaitu masyarakat yang layak namun belum terdata. Oleh karena itu, akurasi dan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan menjadi kunci utama.

Menurutnya, DTSEN berbeda dengan sistem pendataan sebelumnya karena mencakup profil sosial ekonomi masyarakat secara lebih luas. Pendataan dilakukan menggunakan sistem desil, yang mengelompokkan masyarakat ke dalam desil 1 hingga 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan desil 1 sampai 4 sebagai prioritas utama penerima bantuan.

“DTSEN ini menjadi instrumen utama dalam memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan,” tegas mantan anggota DPRD tiga periode tersebut.

Mulyadi juga menyampaikan bahwa pemanfaatan DTSEN telah diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan DTSEN sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, DTSEN diharapkan menjadi rujukan utama dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Pariaman. Untuk itu, ia meminta seluruh OPD serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa memastikan data yang diinput benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

“Dengan penerapan DTSEN pada tahun 2026, diharapkan seluruh intervensi sosial dapat tersalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai kondisi nyata di lapangan, serta mendorong integrasi data ke dalam seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah,” pungkasnya.


Tags: Bantuan SosialData Sosial EkonomiData Tunggal Sosial Ekonomi NasionalDTSENInstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025kebijakan publikKota PariamanMulyadiOPD PariamanPemerintah DaerahPemko Pariamanperencanaan pembangunanProgram SosialWali Kota Pariaman

Berita Terkait

Pemko Pariaman Luncurkan MINTA BERLIAN, Dorong Warga Jadikan Kebersihan Budaya Sehari-hari

Pemko Pariaman Luncurkan MINTA BERLIAN, Dorong Warga Jadikan Kebersihan Budaya Sehari-hari

27 Juli 2026
MTQ Pariaman Timur Kembali Digelar Usai Terhenti 8 Tahun, Diikuti Ratusan Peserta

MTQ Pariaman Timur Kembali Digelar Usai Terhenti 8 Tahun, Diikuti Ratusan Peserta

25 Juli 2026
Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

24 Juli 2026
Kukuhkan Pengurus KORPRI, Yota Balad Tekankan Loyalitas ASN Wujudkan Visi Misi Daerah

Kukuhkan Pengurus KORPRI, Yota Balad Tekankan Loyalitas ASN Wujudkan Visi Misi Daerah

23 Juli 2026
Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

21 Juli 2026
Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

21 Juli 2026
Next Post
Lansia Asal Pasaman Barat Terlantar di Jawa Timur, Polisi Unggah Video Minta Perhatian Pemkab

Lansia Asal Pasaman Barat Terlantar di Jawa Timur, Polisi Unggah Video Minta Perhatian Pemkab

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.