Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sambut 2026, Bank Nagari Luncurkan Promo Kejutan Awal Tahun untuk ASN dan Pensiunan

Redaksi
Selasa, 13 Januari 2026 17:04
in Kabar Sumbar
Kantor Pusat Bank Nagari. Foto: IST

Kantor Pusat Bank Nagari. Foto: IST


Kabarminang – Mengawali tahun 2026, Bank Nagari menghadirkan Promo Kejutan Spesial Awal Tahun sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah dan masyarakat Sumatera Barat. Program ini ditujukan khusus bagi ASN, PNS, PPPK, serta pensiunan dengan memberikan reward berupa saldo tabungan bagi mereka yang mengajukan atau memperbarui pinjaman selama periode promo.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menyampaikan bahwa program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen Bank Nagari untuk terus mendampingi nasabah dalam merencanakan keuangan di awal tahun.

“Dalam rangka Tahun Baru 2026, Bank Nagari hadir membersamai nasabah setianya dengan meluncurkan program Promo Kejutan Spesial Awal Tahun dengan memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman mulai 5 sampai 31 Januari 2026,” ujar Hafid.

Ia menjelaskan, promo ini bersifat racing, artinya kuota cashback terbatas dan dapat berakhir lebih cepat apabila telah habis dimanfaatkan oleh nasabah.

“Promo ini adalah wujud dari komitmen Bank Nagari untuk memberikan manfaat dan apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi nasabahnya,” kata Hafid.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat, baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari,” tambahnya.

Syarat dan Ketentuan Promo

Promo Kejutan Spesial Awal Tahun berlaku bagi ASN, PNS, PPPK dan pensiunan yang:

  • melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari,
  • melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman, atau
  • melakukan take over pinjaman dari bank lain ke Bank Nagari.

Jangka waktu pinjaman minimal 24 bulan, dan promo berlaku baik untuk skema konvensional maupun syariah.

Reward yang diberikan berupa uang tunai yang langsung ditambahkan ke saldo tabungan nasabah, baik tabungan konvensional maupun tabungan syariah.

“Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya,” ujar Hafid.

“Periode berlangsung 5 sampai 31 Januari 2026. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” tambahnya.

Layanan Mudah dan Digital

Sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari terus berinovasi menghadirkan layanan yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Nyaman. Untuk itu, Bank Nagari menyediakan layanan jemput bola langsung ke instansi maupun ke rumah nasabah.

“Untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari serta dapatkan pelayanan yang terbaik dari Bank Nagari,” ujar Hafid.

Selain itu, pengajuan kredit juga dapat dilakukan secara digital melalui:

  • N-Form Bank Nagari di website resmi
  • N-Form di Mobile Banking Bank Nagari (Ollin)
  • atau melalui Nagari Call 150234.

Tags: ASNBank Nagaribank sumbarcashback kreditkredit bank nagaripensiunanPPPKpromo 2026promo pinjaman

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

1 April 2026
Video: Permukiman Warga di Agam Dilanda Banjir

Video: Permukiman Warga di Agam Dilanda Banjir

1 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Pariaman

1 April 2026
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

1 April 2026
Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

1 April 2026
HUT ke-240 Kota Bukittinggi: Wisata Kebun Binatang dan Lubang Jepang Dibuka Gratis

Delapan Agenda Disiapkan, Bukittinggi Sambut Perayaan 100 Tahun Jam Gadang

1 April 2026
Next Post
Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.