Kabarminang.com – Seorang pria berinisial AB (36) nekat menjambret uang sumbangan masjid sebesar Rp3 juta di Masjid Jami’ Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Berdasarkan keterangan Juni Mardin (69) yang memegang uang sumbangan tersebut, ia menyampaikan saat itu dirinya sedang beristirahat di dalam masjid. Tiba-tiba saja pelaku mengambil kantong plastik berisi uang itu dengan paksa.
“Lantas saya langsung meneriaki pelaku dengan sorakan maling, namun ia berhasil kabur dengan motor,” kata dia yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Rabu (11/12).
Aksi itu ternyata terekam jelas di kamera tersembunyi (CCTV), sehingga pengurus masjid langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi setempat.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk di kawasan Baso, Kabupaten Agam pada Senin (9/12) satu malam usai penjambretan tersebut.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena kebutuhan mendesak untuk belanja anak dan keperluan sehari-hari. Sedangkan, motor yang digunakan untuk kabur merupakan motor pinjaman.
“Saya butuh uang belanja anak-anak, uang itu hanya berjumlah lima ratus ribuan. Saya kabur ke arah Kapau, sehari-hari saya hanya naik angkot,” ungkapnya.
Namun demikian, pelaku tetap ditahan dan diperiksa lebih lanjut terkait aksi penjambretannya.