Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nongkrong hingga Dini Hari, Belasan Remaja di Padang Dirazia Petugas

Juni Fitra Yenti
Kamis, 25 Desember 2025 08:24
in Kabar Sumbar

Kabarminang- Belasan remaja terjaring razia petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/25) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di kawasan tersebut.

Menurutnya, pihaknya kerap menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah karena kawasan Batang Arau sering dijadikan tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam, terutama di area dengan penerangan minim. Selain itu, terdapat dugaan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat yang resah karena kawasan tersebut digunakan muda-mudi untuk nongkrong sampai dini hari, bahkan diduga mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” ujar Rio Ebu Pratama.

Saat pengawasan berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di lokasi tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di atas kapal yang berada di kawasan Batang Arau.

Rio menegaskan, konsumsi minuman beralkohol di ruang publik tidak dibenarkan dan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Kota Padang.

“Jelas kegiatan tersebut melanggar peraturan daerah dan norma-norma yang berlaku,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan sembilan orang perempuan dan tiga orang laki-laki untuk dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang guna didata dan diproses lebih lanjut.

“Mereka kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Rio Ebu Pratama.


Tags: Batang ArauPeraturan Perundang-UndanganRazia Satpol PP PadangRemaja Kota Padangsatpol PP

Berita Terkait

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026
Video: Detik-Detik Jembatan Titian Putiah di Tanah Datar Ambruk

Video: Detik-Detik Jembatan Titian Putiah di Tanah Datar Ambruk

22 Mei 2026
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Agam, Bakal Dievakuasi ke Padang

Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Agam, Bakal Dievakuasi ke Padang

22 Mei 2026
Dua Harimau Diduga Masih Berkeliaran di Pasaman, Warga Diminta Waspada

Dua Harimau Diduga Masih Berkeliaran di Pasaman, Warga Diminta Waspada

22 Mei 2026
Baru Sepekan Ditanami Padi, Sawah Warga di Padang Kembali Rusak Diterjang Banjir

Baru Sepekan Ditanami Padi, Sawah Warga di Padang Kembali Rusak Diterjang Banjir

22 Mei 2026
Pemko Padang Dukung Pelaksanaan Kahf Own The Way Run 2026, Angkat Wisata dan Ekonomi Lokal

Pemko Padang Dukung Pelaksanaan Kahf Own The Way Run 2026, Angkat Wisata dan Ekonomi Lokal

22 Mei 2026
Next Post
Pemkab Solok Selatan Galang Dana Peduli Bencana Sumatera

Pemkab Solok Selatan Galang Dana Peduli Bencana Sumatera

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.