Kabarminang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025. Saat ini, provinsi beralih ke masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan pascabencana.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan meski status tanggap darurat di tingkat provinsi telah selesai, tiga kabupaten masih memperpanjang masa tanggap darurat. Kabupaten Agam dan Pasaman Barat masing-masing menambah 14 hari, sedangkan Tanah Datar memperpanjang selama 7 hari.
“Tiga daerah itu masih memperpanjang Tanggap Darurat karena perlu lebih optimal dalam penanganan, salah satunya wilayah Tanah Datar masih diguyur hujan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari akun Instagram BPBD Sumbar, Rabu (24/12).
Meski provinsi sudah keluar dari status darurat, penanganan terhadap korban dan pencarian orang hilang tetap berjalan.
“Penanganan terus kita lakukan, daerah yang masih Tanggap Darurat terus kita dukung. Termasuk kita upayakan memberi santunan kebutuhan sehari-hari masyarakat terdampak,” kata Mahyeldi.
Ia mengatakan, pihkanya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pemulihan di Sumbar berjalan lebih cepat. Hal ini termasuk penyediaan anggaran yang diperlukan selama masa transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Perhitungan sementara, kita butuh anggaran Rp13 triliun hingga Rp15 triliun. Makanya kita harus menyiapkan data valid, jangan sampai ada warga terdampak tak terdata, tercecer,” imbuhnya.















