Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pelaku Ungkap Alasan Tabrak Lari Lansia di Jalur Pariaman–BIM yang Akibatkan Korban Tewas

Rendi Hakimi
Selasa, 23 Desember 2025 19:23
in Hukum & Kriminal
Terduga penabrak lari nenek 60 tahun di Jalur Pariaman–BIM diperiksa oleh penyidik Satuan Lalu Linntas Polres Padang Pariaman pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman

Terduga penabrak lari nenek 60 tahun di Jalur Pariaman–BIM diperiksa oleh penyidik Satuan Lalu Linntas Polres Padang Pariaman pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman


Kabarminang — Terduga penabrak lari yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia (lansia) di jalur Pariaman–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Di hadapan penyidik, ia mengungkapkan alasannya kabur setelah menabrak nenek bernama Martini (60) itu.

Kepala Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa pria itu bernama Genta (35), warga Padang, bekerja di Pariaman.

Berdasarkan keterangan awal pelaku kepada penyidik, kata Faisol, saat kejadian, Genta mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion menuju Kota Padang dari Pariaman untuk melihat kondisi kedua anaknya, yang dikabarkan oleh istrinya sakit parah, salah satunya mengalami demam tinggi disertai kejang (step).

“Pelaku berangkat dari tempat ia bekerja di Pariaman menuju Padang karena anaknya sakit parah. Dalam perjalanan itulah terjadi kecelakaan,” ujar Faisol.

Setelah menabrak korban, pejalan kaki, kata Faisol, Genta mengaku sempat berhenti di lokasi kejadian dan berupaya menolong korban dengan meminta bantuan kepada orang lain. Faisol menyebut bahwa Genta mencoba untuk menghentikan pengendara becak motor, tetapi pengendara tersebut takut dan tidak berani membantu. Selain itu, katanya, Genta menghentikan pengendara sepeda motor lain, lalu bersama-sama mencoba mencari warga sekitar untuk meminta pertolongan, tetapi tidak menemukan warga di sekitar lokasi. Setelah itu, katanya, pelaku meminta bantuan kepada sekelompok ibu-ibu yang sedang memasak di dekat lokasi kejadian, tetapi ibu-ibu tersebut tidak mau membantu karena takut.

“Setelah beberapa kali berupaya meminta pertolongan dan tidak mendapatkan bantuan, pelaku mengaku panik. Pelaku makin panik setelah mendapat informasi dari istrinya bahwa kondisi anak-anaknya semakin memburuk,” tutur Faisol.

Dalam kondisi panik, ditambah memikirkan anak yang sakit parah dan kejang-kejang, kata Faisol, Genta meninggalkan lokasi kejadian dan langsung menuju tempat anaknya dirawat. Ia menyebut bahwa Genta tidak berniat melarikan diri selamanya, tetapi berniat menyerahkan diri setelah kondisi anaknya membaik.

Meski demikian, kata Faisol, alasan kemanusiaan tidak menghapus unsur pidana dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Atas perbuatan itu, kata Faisol, pihaknya akan menjerat Genta dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: alasan pelaku tabrak lariberita kriminal Padang Pariamanjalur Pariaman Bandara Minangkabaukecelakaan fatal 2025kecelakaan lalu lintas Sumbarkecelakaan maut Pariaman BIMkorban kecelakaan pejalan kakiPasal 310 UU Lalu Lintaspelaku tabrak lari menyerahkan diripengendara motor tabrak lariPolres Padang PariamanSatlantas Padang Pariamantabrak lari lansiaTabrak Lari Padang Pariaman

Berita Terkait

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

11 Februari 2026
Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

11 Februari 2026
Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

11 Februari 2026
Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

10 Februari 2026
Next Post
Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.