Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berbuat Mesum Sesama Jenis, Guru SMAN 11 Padang Direkomendasikan Dipecat sebagai PPPK

Holy Adib
Selasa, 23 Desember 2025 16:34
in Kabar Sumbar
Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).

Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).


Kabarminang — Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan guru SMAN 11 Padang yang ditangkap karena berbuat mesum sesama jenis untuk dipecat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan Dinas Pendidikan Sumbar terhadap guru tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati, mengatakan bahwa pihkanya menerima berita acara pemeriksaan itu pada Jumat (19/12).

“Salah satu isi berita acara pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Sumbar tersebut ialah rekomendasi kepada BKD untuk memberhentikan guru tersebut sebagai PPPK,” tutur Fitriati kepada Kabarminang.com pada Senin (22/12).

Untuk menindaklanjuti berita acara pemeriksaan tersebut, kata Fitriati, pihaknya akan membentuk tim bersama Inspektorat Sumbar. Ia mengatakan bahwa tim itu akan memanggil guru SMAN 11 Padang tersebut untuk diperiksa. Setelah diperiksa, katanya, barulah pihaknya dapat menentukan rekomendasi terhadap nasib guru itu sebagai PPPK.

“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan tim BKD dan Inspektorat Sumbar yang bersangkutan direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPPK, nanti SK pemberhetiannya akan dikeluarkan oleh gubernur,” tutur Fitriati.

Fitriati menambahkan bahwa tim akan memeriksa guru tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam berita acara pemeriksaan Dinas Pendidikan Sumbar itu, kata Fitriati, juga terdapat keterangan bahwa guru tersebut berstatus PPPK. Selama ini diberitakan bahwa guru itu pengawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya diberitakan bahwa SMAN 11 Padang mencabut izin mengajar gurunya, S (58), yang berbuat mesum dengan sesama jenis di dalam toilet masjid.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padangberita pendidikan SumbarBKD Sumatera BaratDisdik Sumbarguru dicabut izin mengajarguru diperiksa Inspektorat Sumbarguru PPPK terancam dipecatguru SMAN 11 Padangkasus asusila gurukasus mesum di Padangpelanggaran disiplin ASNPP Nomor 94 Tahun 2021rekomendasi pemecatan PPPKSatpol PP PadangSMAN 11 Padang terbaru

Berita Terkait

Pengendara Motor dan Korban yang Ditabraknya di Payakumbuh Tewas

2025, Ratusan Orang Kecelakaan di Wilkum Payakumbuh, Puluhan Orang Meninggal

23 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Sembako untuk 550 Siswa Terdampak Banjir dan Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Sembako untuk 550 Siswa Terdampak Banjir dan Kurang Mampu

23 Desember 2025
Peringati Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26, Wali Kota Pariaman Tekankan Peran Strategis Perempuan

Peringati Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26, Wali Kota Pariaman Tekankan Peran Strategis Perempuan

23 Desember 2025
Data Terbaru Bencana Sumbar: 240 Meninggal dan 93 Hilang, Lebih dari 16 Ribu Warga Mengungsi

Data Terbaru Bencana Sumbar: 260 Meninggal, 72 Hilang, dan Lebih dari 9 Ribu Warga Masih Mengungsi

23 Desember 2025
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Ternyata Guru PPPK

22 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, 22 Desember 2025: Hujan Ringan hingga Berawan

22 Desember 2025
Next Post
Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.