Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Berbuat Mesum Sesama Jenis, Guru SMAN 11 Padang Direkomendasikan Dipecat sebagai PPPK

Holy Adib
Selasa, 23 Desember 2025 | 16:34
in Kabar Sumbar
Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).

Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).


Kabarminang — Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan guru SMAN 11 Padang yang ditangkap karena berbuat mesum sesama jenis untuk dipecat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan Dinas Pendidikan Sumbar terhadap guru tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati, mengatakan bahwa pihkanya menerima berita acara pemeriksaan itu pada Jumat (19/12).

“Salah satu isi berita acara pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Sumbar tersebut ialah rekomendasi kepada BKD untuk memberhentikan guru tersebut sebagai PPPK,” tutur Fitriati kepada Kabarminang.com pada Senin (22/12).

Untuk menindaklanjuti berita acara pemeriksaan tersebut, kata Fitriati, pihaknya akan membentuk tim bersama Inspektorat Sumbar. Ia mengatakan bahwa tim itu akan memanggil guru SMAN 11 Padang tersebut untuk diperiksa. Setelah diperiksa, katanya, barulah pihaknya dapat menentukan rekomendasi terhadap nasib guru itu sebagai PPPK.

“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan tim BKD dan Inspektorat Sumbar yang bersangkutan direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPPK, nanti SK pemberhetiannya akan dikeluarkan oleh gubernur,” tutur Fitriati.

Fitriati menambahkan bahwa tim akan memeriksa guru tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam berita acara pemeriksaan Dinas Pendidikan Sumbar itu, kata Fitriati, juga terdapat keterangan bahwa guru tersebut berstatus PPPK. Selama ini diberitakan bahwa guru itu pengawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya diberitakan bahwa SMAN 11 Padang mencabut izin mengajar gurunya, S (58), yang berbuat mesum dengan sesama jenis di dalam toilet masjid.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padangberita pendidikan SumbarBKD Sumatera BaratDisdik Sumbarguru dicabut izin mengajarguru diperiksa Inspektorat Sumbarguru PPPK terancam dipecatguru SMAN 11 Padangkasus asusila gurukasus mesum di Padangpelanggaran disiplin ASNPP Nomor 94 Tahun 2021rekomendasi pemecatan PPPKSatpol PP PadangSMAN 11 Padang terbaru

Berita Terkait

Ada Lima Pejabat Baru di Polres Tanah Datar: Kapolres, Kasat, dan Tiga Kapolsek

Empat Pejabat di Polres Tanah Datar dimutasi

2 Oktober 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

1 Oktober 2026
Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

1 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

1 Oktober 2026
Next Post
Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

1 Oktober 2026

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.