Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berbuat Mesum Sesama Jenis, Guru SMAN 11 Padang Direkomendasikan Dipecat sebagai PPPK

Holy Adib
Selasa, 23 Desember 2025 16:34
in Kabar Sumbar
Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).

Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).


Kabarminang — Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan guru SMAN 11 Padang yang ditangkap karena berbuat mesum sesama jenis untuk dipecat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan Dinas Pendidikan Sumbar terhadap guru tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Fitriati, mengatakan bahwa pihkanya menerima berita acara pemeriksaan itu pada Jumat (19/12).

“Salah satu isi berita acara pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Sumbar tersebut ialah rekomendasi kepada BKD untuk memberhentikan guru tersebut sebagai PPPK,” tutur Fitriati kepada Kabarminang.com pada Senin (22/12).

Untuk menindaklanjuti berita acara pemeriksaan tersebut, kata Fitriati, pihaknya akan membentuk tim bersama Inspektorat Sumbar. Ia mengatakan bahwa tim itu akan memanggil guru SMAN 11 Padang tersebut untuk diperiksa. Setelah diperiksa, katanya, barulah pihaknya dapat menentukan rekomendasi terhadap nasib guru itu sebagai PPPK.

“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan tim BKD dan Inspektorat Sumbar yang bersangkutan direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPPK, nanti SK pemberhetiannya akan dikeluarkan oleh gubernur,” tutur Fitriati.

Fitriati menambahkan bahwa tim akan memeriksa guru tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam berita acara pemeriksaan Dinas Pendidikan Sumbar itu, kata Fitriati, juga terdapat keterangan bahwa guru tersebut berstatus PPPK. Selama ini diberitakan bahwa guru itu pengawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya diberitakan bahwa SMAN 11 Padang mencabut izin mengajar gurunya, S (58), yang berbuat mesum dengan sesama jenis di dalam toilet masjid.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padangberita pendidikan SumbarBKD Sumatera BaratDisdik Sumbarguru dicabut izin mengajarguru diperiksa Inspektorat Sumbarguru PPPK terancam dipecatguru SMAN 11 Padangkasus asusila gurukasus mesum di Padangpelanggaran disiplin ASNPP Nomor 94 Tahun 2021rekomendasi pemecatan PPPKSatpol PP PadangSMAN 11 Padang terbaru

Berita Terkait

Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

19 Mei 2026
Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

19 Mei 2026
Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

19 Mei 2026
Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

19 Mei 2026
Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

Bantu Ortu Jualan, Tangan Pelajar MTs di Solok Selatan Malah Terjepit Mesin Tebu

18 Mei 2026
Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

18 Mei 2026
Next Post
Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.