Senin, Agustus 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berbuat Mesum Sesama Jenis, Guru SMAN 11 Padang Direkomendasikan Dipecat sebagai PPPK

Holy Adib
Selasa, 23 Desember 2025 16:34
in Kabar Sumbar
Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).

Seorang guru SMA di Padang diduga berbuat mesum sesame jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12).


Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II (Padang, Pariaman, Padang Pariaman), Yul Ardi, mengatakan bahwa Kepala SMAN 11 Padang, Ikhwansyah, sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pencabutan izin mengajar guru Sosiologi itu pada Rabu (17/12). Ia menyebut bahwa kepaka sekolah sudah mengirimkan surat tersebut ke Dinas Pendidikan Sumbar sebagai instansi yang menaungi SMA.

“Sejak kejadian itu, guru tersebut dinonaktifkan mengajar. Tapi, baru kemarin Kepala SMAN 11 Padang mengeluarkan SK pencabutan izin mengajarnya. Saya sudah menerima SK tersebut dan SK itu sudah sampai di Dinas Pendidikan Sumbar,” ujar Yul Ardi kepada Kabarminang.com pada Kamis (18/12).

Yul Ardi mengatakan bahwa ia menemui guru tersebut di Markas Satpol PP Padang pada Senin (15/12) malam bersama Kepala SMAN 11 Padang dan Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan Sumbar. Pada malam itu, kata Yul Ardi, kepala sekolah bertanya kepada guru tersebut apakah yang bersangkutan melakukan perbuatan asusila sebagaimana yang diberitakan. Ia mengungkapkan bahwa guru itu mengaku melakukan perbuatan tersebut.

Guru tersebut diduga berbuat mesum sesama jenis dengan seorang pemuda di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12). Berdasarkan laporan dari Kepala Polsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, guru tersebut berinisial S (58 tahun), PNS, warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, sedangkan pemuda yang ditangkap bersama S itu berinisial LVS (18), warga Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Syamsurijal mengatakan bahwa pengurus masjid dan warga menangkap dua laki-laki tersebut, diduga keras telah berhubungan intim sesama jenis di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir pada Senin (15/12) sekitar pukul 10.45 WIB.

Pihaknya kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Satpol PP Kota Padang karena keduanya melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

Dalam video yang diterima Kabarminang.com, guru tersebut digerebek oleh polisi dan warga sedang berada dalam kamar mandi dengan seorang pemuda. Saat keluar dari toilet masjid itu, guru tersebut sedang memasang dua kancing bajunya dari arah bawah. Guru itu sedang menggunakan seragam PNS warna cokelat. Sementara itu, pemuda tersebut keluar dari kamar mandi tanpa baju.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Padangberita pendidikan SumbarBKD Sumatera BaratDisdik Sumbarguru dicabut izin mengajarguru diperiksa Inspektorat Sumbarguru PPPK terancam dipecatguru SMAN 11 Padangkasus asusila gurukasus mesum di Padangpelanggaran disiplin ASNPP Nomor 94 Tahun 2021rekomendasi pemecatan PPPKSatpol PP PadangSMAN 11 Padang terbaru

Berita Terkait

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

Ditolak Warga, PT PPC Buka Suara soal Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan

17 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

HUT RI ke-81, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026
LKAAM Sumbar Imbau Perayaan HUT RI dengan Orgen Tunggal Tak Tampilkan Pertunjukan Vulgar

LKAAM Sumbar Imbau Perayaan HUT RI dengan Orgen Tunggal Tak Tampilkan Pertunjukan Vulgar

17 Agustus 2026
Wali Kota Padang Buka Turnamen Bola Voli Antar Kelurahan se-Kecamatan Koto Tangah

Wali Kota Padang Buka Turnamen Bola Voli Antar Kelurahan se-Kecamatan Koto Tangah

17 Agustus 2026
Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Pariaman, Ini Identitasnya

Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Pariaman, Ini Identitasnya

17 Agustus 2026
Next Post
Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.