Kabarminang — Polisi menangkap terduga bandar narkoba yang kabur dari Polsek Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Polisi meringkusnya di Polres Mandailing Natal pada Senin (22/12) pagi setelah diserahkan oleh keluarganya.
Kepala Polres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan bahwa terduga bandar narkoba itu, inisial R, diantar oleh keluarganya ke Polres Mandailing Natal pukul 6.30 WIB.
“Kamu melakukan penekanan kepada keluarganya. Keluarganya membujuknya hingga R kembali kepada keluarganya dan diserahakan oleh keluarganya ke polres,” ujar Arie kepada Kabarminang.com.
Arie menginformasikan bahwa pihaknya sudah mengantarkan R ke Polsek Muara Batang Gadis. Pihaknya berencana menggelar konferensi pers di hadapan masyarakat Muara Batang Gadis untuk memberi tahu masyarakat bahwa polisi sudah menangkap R.
Perihal pengejaran R, Arie menyampaikan bahwa pihaknya mendeteksi keberadaan R di Pasaman Barat. Karena itu, kata Arie, tim gabungan dari Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, Polres Pasaman Barat, dan Mabes Polri memburu R ke Pasaman Barat, yang berbatasan dengan Kecamatan Muara Batang Gadis.
“Tim dari Mabes Polri turun karena kasus ini mendapatkan atensi dari Mabes Polri,” tuturnya.
Sementara itu, soal peran R dalam kasus peredaran narkoba, Arie mengatakan bahwa saat R ditangkap oleh ibu-ibu di Desa Singkuang, Muara Batang Gadis, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Ia menyebut bahwa polisi membawa R ke markas polsek untuk mengamankannya dari kemarahan warga.
“Dia belum dapat dipastikan sebagai pengedar atau bandar narkoba. Saat di-sweeping oleh ibu-ibu di rumahnya, R disebut bandar oleh ibu-ibu itu,” ucap Arie.











