Kabarminang – Seorang gadis di bawah umur berinisial P diduga menjadi korban persetubuhan secara berulang yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Kabupaten Indragiri Hulu. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indragiri Hulu pada Selasa (16/12/2025). Polisi yang menerima laporan langsung melakukan langkah penyelidikan awal guna mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan bahwa sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami melakukan pemeriksaan korban secara humanis, melaksanakan visum et repertum, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini,” ujar Aiptu Misran kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan seksual dalam kurun waktu tertentu. Peristiwa tersebut disebut terjadi di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Terduga Pelaku Sekitar 10 Remaja, Lima Diamankan
Aiptu Misran mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan secara bergiliran oleh sekitar 10 orang remaja. Seluruh terduga pelaku disebut masih berusia anak dan belasan tahun.
Dari hasil pengembangan perkara, polisi telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Hingga saat ini, lima orang di antaranya telah berhasil diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu.
Polres Inhu menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku yang diamankan masih berstatus anak, sehingga penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Penanganan terhadap pelaku anak tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Namun demikian, perbuatan yang dilakukan merupakan tindak pidana serius dan tetap diproses sesuai hukum,” tegas Aiptu Misran.











