Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

Holy Adib
Selasa, 16 Desember 2025 19:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang–Taruang Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 1.00 WIB. Foto: Polres Pasaman

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang–Taruang Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 1.00 WIB. Foto: Polres Pasaman


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang–Taruang Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 1.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, AKP Fachrul Roji, mengatakan bahwa terduga pengedar itu berinisial RA (27). Pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada peredaran sabu-sabu di Nagari Taruang–Taruang Utara. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan, lalu mengetahui bahwa salah satu warga nagari itu yang bernama RA diduga merupakan pengedar sabu-sabu.

Fachrul menceritakan bahwa pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 00.50 WIB polisi mendatangi rumah RA. Setibanya di sana, polisi mengetuk pintu rumah RA. Sekitar satu menit kemudian, pintu dibuka oleh seorang perempuan. Petugas bertanya bertanya tentang keberadaan RA kepada Perempuan itu sambil langsung masuk ke dalam rumah. Saat itu petugas melihat RA berdiri di pintu kamar bagian belakang, lalu menangkapnya.

Setelah itu, kata Fachrul, polisi bertanya di mana RA menyimpan sabu-sabunya. RA menjawab tidak ada. Polisi lalu mencari barang bukti di kamar bagian belakang tersebut. Polisi menemukan beberapa pak plastik klip bening di saku depan sebelarah kiri celana jins merek Levi’s abu abu. RA mengaku celana itu miliknya.

Selanjutnya, kata Fachrul, polisi menghubungi perangkat nagari setempat untuk menyaksikan penggeledahan isi celana tersebut. Setelah kepala jorong setempat tiba di sana, polisi mengeluarkan barang-barang dari saku celana tersebut. Pada saku bagian depan sebelah kiri polisi menemukan dua pak plastik klip bening dan uang Rp200 ribu; pada saku bagian depan sebelah kanan terdapat uang Rp50 ribu; dan pada saku kecil bagian depan sebelah kanan ada satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

“RA mengakui bahwa satu paket kecil sabu-sabu itu miliknya, yang akan dijualnya. Ia juga mengakui bahwa dan uang dalam celana itu merupakan hasil dari menjual satu paket kecil sabu-sabu. RA juga menjelaskan bahwa dua pak plastik klip bening tersebut merupakan plastik yang akan dijadikan pembungkus sabu yang akan dijualnya,” ujar Fachrul pada Senin (15/12).

Pihaknya kemudian membawa RA ke Markas Polres Pasaman. Fachrul mengatakan bahwa pihaknya menjerat RA dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 


Tags: berita kriminal Pasamanberita Sumatera Baratkasus narkoba PasamanKecamatan Rao PasamanNagari Taruang Taruang Utaranarkotika di Pasamanpenangkapan pengedar sabupengedar sabu Pasamanpenggerebekan narkobapenindakan narkobaperedaran narkoba Pasamanpolisi geledah rumah pengedarPolres Pasamansabu-sabu PasamanSatresnarkoba Polres PasamanUU Narkotika No 35 Tahun 2009

Berita Terkait

3 Warga Pesisir Selatan dan 1 Orang Bengkulu Ditangkap di Sawahlunto, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

3 Warga Pesisir Selatan dan 1 Orang Bengkulu Ditangkap di Sawahlunto, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

3 Februari 2026
Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026
Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

2 Februari 2026
Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

2 Februari 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh, 28 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh, 28 Paket Barang Bukti Disita

1 Februari 2026
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

31 Januari 2026
Next Post
Satpol PP Padang Pulangkan Guru SMA yang Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Satpol PP Padang Pulangkan Guru SMA yang Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

30 Januari 2026

Baru Nikah 2 Hari, Remaja Pesisir Selatan Ditangkap karena Setubuhi Siswi SMA

Baru Nikah 2 Hari, Remaja Pesisir Selatan Ditangkap karena Setubuhi Siswi SMA

30 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.