Kabarminang — Seorang terduga maling buah sawit diamuk warga di kebun sawit di Jorong Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Kamis (11/12) sore.
Kepala Polsek Koto Baru, Iptu Alfurqon, mengatakan bahwa terduga pencuri tersebut berinisial TS (28 tahun), warga Jorong Lubuk Agam, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru.
Perihal pencurian itu, Alfurqon menceritakan bahwa pada Kamis (11/12) sekitar pukul 17.00 WIB personel piket polsek tersebut mendapatkan informasi dari warga bahwa warga sudah mengamankan seorang laki-laki yang diduga mencuri buah sawit di Jorong Sungai Lukuik. Setelah menerima informasi itu, pihaknya mendatangi lokasi dan tiba pukul 19.00 WIB.
Pihaknya kemudian membawa terduga maling itu ke Puskesmas Koto Baru karena ia sudah luka memar setelah diamuk warga. Alfurqon menyebut bahwa warga sudah geram terhadap maling sawit karena sering kehilangan buah sawit mereka di ladang.
“Sepeda motor terduga pelaku dibakar oleh warga,” ucap Alfurqon pada Minggu (14/12).
Setelah dokter di puskesmas memastikan bahwa kondisi TS sudah baik, kata Alfurqon, pihaknya membawa TS ke Markas Polsek Koto Baru pada Jumat (12/12) sekitar pukul 00.00 WIB. Pihaknya juga membawa barang bukti pencurian berupa 60 tandan sawit dan sepeda motor Honda Supra X125 trondol tanpa pelat nomor polisi yang sudah dibakar warga.
Setelah diinterogasi, kata Alfurqon, TS mengaku telah mencuri buah sawit milik warga bernama Pendi. Ia menyebut bahwa TS beraksi bersama dengan Yayan, yang pada saat kejadian berhasil kabur. Ia mengatakan bahwa keduanya mencuri 60 tandan sawit seberat lebih kurang 1.010 kg dengan harga sekitar Rp3 juta.
Selain mencuri di ladang Pendi, kata Alfurqon, TS dan Yayan mencuri di ladang sawit milik Padil Saputra (26 tahun), Jorong Bukit Berangin, Nagari Koto Baru, dan Muslimin (54 tahun), warga Jorong Seberang Piruko Timur, Nagari Koto Baru, yang lokasinya berdekatan dengan ladang Pendi. Ia menyebut bahwa Padil dan Muslimin kemudian melaporkan TS ke Markas Polsek Koto Baru.















