Kabarminang – Enam orang remaja diamankan aparat gabungan di Kota Padang pada Sabtu (13/12/2025) dini hari, karena diduga hendak melakukan tawuran. Penindakan dilakukan melibatkan Satpol PP Kota Padang, TNI, Polri, dan Dubalang Kota.
Seluruh remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Selain mengamankan remaja, petugas turut menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, berupa lima unit senjata tajam dan satu buah gir sepeda motor, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Dubalang Kota terkait adanya kerumunan mencurigakan sekelompok remaja.
“Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Satpol PP. Tim gabungan segera berkoordinasi dan bergerak menuju lokasi di belakang kawasan TVRI Padang,” ujar Chandra dalam keterangannya.
Menurutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas piket bersama Dubalang tiba di lokasi. Saat melihat kedatangan aparat, puluhan remaja berhamburan melarikan diri ke berbagai arah dan meninggalkan sejumlah senjata tajam.
“Petugas menemukan senjata tajam yang disinyalir akan digunakan untuk tawuran. Beberapa remaja berhasil diamankan di lokasi,” katanya.
Di kawasan tersebut, petugas menemukan sebuah gudang terbengkalai yang diduga menjadi tempat persembunyian. Dari area itu, tiga remaja diamankan saat bersembunyi. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke area sekitar, dan petugas kembali mengamankan tiga remaja lainnya dalam kondisi serupa.
Keenam remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Dalam proses pembinaan, orang tua masing-masing dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan, sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Chandra juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.















