Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Padang Sediakan 3,5 Ha Lahan untuk Hunian Tetap bagi Korban Banjir

Redaksi
Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:03
in Kabar Sumbar
Salah satu lahan milik Pemko Padang yang akan dijadikan tempat untuk membangun hunian tetap bagi korban banjir. Foto: Diskominfo Padang

Salah satu lahan milik Pemko Padang yang akan dijadikan tempat untuk membangun hunian tetap bagi korban banjir. Foto: Diskominfo Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pemerintah pusat akan membangun hunian tetap bagi korban banjir di Kota Padang. Saat ini, Pemko Padang memiliki sekitar 3,5 hektare (ha) lahan yang siap dijadikan lokasi hunian tetap. Saat ini korban banjir menghuni hunian sementara di Rumah Khusus, Kecamatan Koto Tangah.

“Kita memiliki sekitar 3,5 hektare lahan di tiga lokasi,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, pada Sabtu (13/12/2025) sebagaiman dikutip dari Diskominfo Padang.

Desmon menginformasikan bahwa ketiga lahan itu berada di Kecamatan Koto Tangah, yaitu di Bumi Perkemahan di Air Dingin, Balai Gadang; di Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang; dan di belakang Kantor Camat Koto Tangah.

Desmon menerangkan bahwa tanah milik Pemko Padang di kawasan Bumi Perkemahan di Balai Gadang memiliki luas 2,98 ha. di Desaku Menanti pemko punya sekitar 2 ha. Hanya saja di lokasi itu, 1,5 ha telah didirikan Kantor Dinas Sosial dan perumahan.

“Sementara itu, di belakang Kantor Camat Koto Tangah ada sekitar tiga ribu meter,” ucapnya.

Desmon mengatakan bahwa pembangunan hunian tetap itu masih menunggu arahan dari Wali Kota Padang. Pihaknya juga menunggu arahan dari wali kota tentang lokasi mana yang akan dijadikan hunian tetap.

“Pihak terkait kini juga sedang mendata siapa saja yang berhak mendapat hunian tetap,” tutur Desmon.

Apabila pemerintah pusat telah menetapkan kepastian pembangunan hunian tetap di Padang, kata Desmon, pembangunan rumah bagi korban banjir akan memakan waktu empat hingga lima bulan ke depan.

Ia menambahkan bahwa pembangunan hunian tetap itu merupakan upaya pemerintah agar korban bencana kembali ke kehidupan awal yang lebih stabil.

 


Tags: Air Dingin PadangBalai Gadangbanjir Kota Padangbencana banjir Sumatera Baratberita PadangDesaku MenantiDiskominfo Padanghunian tetap korban banjirhunian tetap Padangkorban banjir PadangKoto Tangahlahan hunian tetappembangunan hunian tetapPemerintah PusatPemko PadangPenanganan Pascabencanaperumahan pascabencanarumah korban banjir
ShareTweetPin

Berita Terkait

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026
Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

6 Oktober 2026
Next Post
Polisi Geledah Pemuda di Limapuluh Kota, di Saku Celana Ditemukan Sabu-Sabu

Polisi Geledah Pemuda di Limapuluh Kota, di Saku Celana Ditemukan Sabu-Sabu

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.