Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

OJK Beri Napas Lega bagi Debitur Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera

Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 17:55
in Ekonomi & Bisnis
Kondisi pascabanjir di Aceh Tamiang. Foto: LMI Zakat

Kondisi pascabanjir di Aceh Tamiang. Foto: LMI Zakat


Kabarminang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kabar baik bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. OJK resmi menetapkan perlakuan khusus dan keringanan kredit yang berlaku selama tiga tahun, mulai 10 Desember 2025, guna membantu debitur yang kesulitan memenuhi kewajiban akibat bencana.

Kebijakan ini diberikan setelah asesmen OJK menunjukkan bahwa banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah Sumatera telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan menekan kemampuan bayar debitur.

Didukung Regulasi dan Dirancang untuk Meringankan Beban Warga

OJK menjelaskan bahwa relaksasi pembiayaan tersebut merujuk pada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi agar gangguan ekonomi akibat bencana tidak berkembang menjadi risiko sistemik, sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas usaha.

“Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Kamis (11/12/2025).

Relaksasi Berlaku untuk Berbagai Jenis Lembaga Keuangan

Kebijakan ini tidak hanya menyasar perbankan, tetapi juga:

  • perusahaan pembiayaan
  • perusahaan modal ventura
  • lembaga keuangan mikro
  • penyelenggara fintech pendanaan (pinjaman online)

Dengan cakupan luas tersebut, semakin banyak debitur terdampak bencana yang bisa mendapatkan manfaat.

Ini Bentuk Keringanan yang Dapat Diterima Debitur

OJK menyampaikan beberapa bentuk perlakuan khusus yang diberikan, di antaranya:

  1. Penilaian Kualitas Kredit Berbasis Ketepatan Pembayaran

Untuk kredit atau pembiayaan dengan plafon hingga Rp10 miliar, kualitas kredit ditetapkan berdasarkan satu pilar, yaitu ketepatan pembayaran. Skema ini membuat debitur tidak langsung turun kualitas kredit hanya karena terdampak bencana.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: acehbanjir sumbardebitur terdampak bencanaEkonomi Daerahkeringanan kreditlongsor sumateraOJKpembiayaanpemulihan ekonomiperbankanpinjolpojak 19 2022relaksasi kreditSumatera BaratSumatera Utara

Berita Terkait

Tinggal Selangkah ke Rp18.000, Dolar AS Ditutup di Level Rp17.994

Tinggal Selangkah ke Rp18.000, Dolar AS Ditutup di Level Rp17.994

4 Juli 2026
Rupiah Belum Bernapas, Dolar AS Masih Bertahan di Zona Rp17.900

Rupiah Belum Bernapas, Dolar AS Masih Bertahan di Zona Rp17.900

3 Juli 2026
Kenaikan Pertamax dan Harga Cabai Picu Inflasi Sumbar Juni 2026

Kenaikan Pertamax dan Harga Cabai Picu Inflasi Sumbar Juni 2026

2 Juli 2026
Rupiah Terus Tergerus, Dolar AS Sentuh Rp18.180

Kurs Dolar Hari Ini Turun Tipis, Tercatat Rp17.992 per Dolar AS

2 Juli 2026
Dolar AS Turun Tipis, Ancaman Rp18.000 Belum Hilang

Dolar AS Belum Bergerak, Kurs Rupiah Masih di Level Rp17.949

1 Juli 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Wajib Tahu Sebelum Beli

1 Juli 2026
Next Post
Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.