Kabarminang – Wali Kota Pariaman meminta seluruh penyelenggara layanan sosial untuk memperkuat sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan, terutama penerima bantuan sosial yang selama ini masih ragu untuk didaftarkan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Jumat (21/11/2025).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja rentan yang menolak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan karena takut bantuan sosial yang mereka terima terputus.
“Saya meminta penyelenggara layanan sosial, khususnya penyuluh sosial dan pendamping PKH, untuk meluruskan bahwa penerima PKH tidak akan kehilangan bantuan sosial hanya karena didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa para penyelenggara layanan sosial merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial tersebut.
“Saya yakin bapak/ibu yang bekerja di lapangan paling dekat dengan masyarakat. Sampaikan bahwa program ini banyak manfaatnya. Bahkan salah satu peserta Tuwai Ketan sudah merasakan manfaat karena biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Pariaman,” ujarnya.
Peserta Sosialisasi: Aparat Desa, Kelurahan, dan Pendamping PKH
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Desa/Kelurahan, penyuluh sosial Dinas Sosial, pendamping PKH se-Kota Pariaman, dan pekerja sosial masyarakat desa dan kelurahan.
Wali kota berharap para peserta ikut melakukan pendataan pekerja rentan di wilayah masing-masing.
“Setelah pendataan, kita akan menentukan yang prioritas. Mari samakan persepsi karena kita hadir untuk masyarakat, terutama masyarakat miskin,” tutupnya.
Banyak Pekerja Informal Belum Terlindungi
Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, mengatakan kegiatan tersebut penting karena masih banyak pekerja sektor informal yang belum memiliki jaminan sosial, padahal mereka menghadapi risiko kerja yang tinggi.
“Pemerintah Kota Pariaman meluncurkan program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) sebagai wujud kepedulian ASN. Melalui kegiatan ini, kami minta bapak/ibu membantu mensosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mendaftarkan 1.100 pekerja rentan, terutama petugas keagamaan seperti imam, katib, labai, guru mengaji, dan petugas lembaga adat.
Dari jumlah tersebut, empat peserta meninggal dunia sejak Mei hingga November 2025 dan telah menerima total santunan kematian sebesar Rp72 juta, sementara Pemko Pariaman telah membayarkan iuran sekitar Rp106 juta.
“Empat orang itu adalah labai di Kelurahan Taratak, urang tuo di Desa Simpang, guru mengaji di Desa Koto Marapak, dan ubayyah di Kelurahan Karan Aur. Santunan telah diberikan seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
















