Rabu, April 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polemik Film NIA Mencuat, Pengacara In Dragon Protes Jelang Tayang di Cinema XXI

Rendi Hakimi
Jumat, 14 November 2025 10:28
in Hukum & Kriminal
Tangkapan layar flyer film NIA yang akan segera tayang di biskop.

Tangkapan layar flyer film NIA yang akan segera tayang di biskop.


Kabarminang – Polemik film NIA memanas jelang penayangannya di Cinema XXI pada 4 Desember 2025 mendatang. Pengacara terpidana mati Indra Septiarman alias In Dragon, Elvy Madreani, menyebut pihak produksi telah menggunakan unsur kisah kliennya tanpa izin, sehingga dinilai melanggar hukum.

Elvy menyatakan bahwa rumah produksi memasukkan unsur kisah nyata kliennya tanpa persetujuan hukum. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak moral seseorang, meskipun yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana.

“Adaptasi kisah nyata bukan hanya soal izin sensor. Ada hak moral dan martabat seseorang yang harus dihormati, walaupun orang tersebut adalah pelaku tindak pidana,” ujarnya kepada Sumbarkita, Jumat (14/11).

Elvy menegaskan bahwa produser tidak dapat berlindung di balik dokumen administratif semata. Ia juga mempertanyakan keterbukaan informasi dari rumah produksi terkait sumber cerita yang diangkat dalam film.

Cinema XXI Ikut Terseret

Selain menyoroti produser, Elvy turut menyampaikan keberatan terhadap Cinema XXI yang tetap menayangkan film tersebut. Menurutnya, jaringan bioskop nasional semestinya memiliki mekanisme evaluasi sebelum memutuskan menayangkan film berbasis kisah nyata yang menyangkut kasus kriminal.

Elvy meminta Cinema XXI menghentikan seluruh promosi maupun penayangan film itu. Ia juga menilai Cinema XXI turut serta dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP, karena tetap menayangkan karya yang dinilai bersumber dari pelanggaran hak moral dan hak pribadi seseorang.

“Kami mendesak Cinema XXI untuk menghentikan semua bentuk penayangan dan promosi film NIA. Menarik seluruh materi promosi dari media sosial dan media massa. Menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi di tiga media nasional. Memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga pemilik kisah nyata,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Aditya Gumayaktor dan aktrisbioskop nasionalCinema XXIElvy Madreanietika filmfilm Indonesiafilm kontroversialFilm Niahak moralhak pribadiIn DragonKasus Kriminalkekerasan terhadap perempuankisah nyatakontroversi filmNia Kurnia SariPadang PariamanPembunuhanPemerkosaanpenayangan bioskoppolemik filmprotes hukumSmaradhana Prosutradara film

Berita Terkait

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

8 April 2026
Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

8 April 2026
Mahasiswa di Padang Bunuh Pemilik Barbershop, Diduga Gegara Cemburu Cinta Sesama Jenis

Bucin Berujung Maut, Pemuda di Riau Tega Habisi Nenek Sendiri Demi Motor untuk Pacar

7 April 2026
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

7 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

7 April 2026
Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

6 April 2026
Next Post
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.398.000 Per Gram

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.398.000 Per Gram

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.