Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

Redaksi
Selasa, 11 November 2025 19:27
in Kabar Sumbar
Tiga pelaku diamankan di Mapolres Indragiri Hulu. Foto: Dok. Polres Inhu

Tiga pelaku diamankan di Mapolres Indragiri Hulu. Foto: Dok. Polres Inhu


Kabarminang – Tiga orang pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial KM, HM, dan S, diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Salah satu pelaku, KM, diketahui merupakan ayah tiri korban.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa perbuatan tidak senonoh tersebut pertama kali dilakukan KM pada Juli 2025 di rumah korban, di Kecamatan Rengat Barat.

“Saat kejadian, pelaku KM memaksa masuk ke rumah korban dan melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut. Korban sempat berteriak namun pelaku tetap melancarkan aksinya. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ujar Aiptu Misran dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Tak berhenti di situ, perbuatan serupa diduga juga dilakukan dua saudara KM, yakni S dan HM, di lokasi berbeda.

Pelaku S disebut melakukan aksi bejatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Rengat Barat pada Minggu (17/8/2025).

Sementara HM melakukan perbuatan yang sama pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban.

Polres Inhu memastikan korban kini mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta lembaga perlindungan anak untuk menjaga kondisi psikologis dan membantu pemulihan trauma.

“Kami pastikan korban didampingi secara intensif. Saat ini penyidik juga mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain,” jelas Misran.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Inhu dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: InhuKekerasan Seksualperlindungan anakPolres InhuRiau

Berita Terkait

Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Berawan Hari Ini

12 November 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

12 November 2025
Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

11 November 2025
MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

11 November 2025
Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

11 November 2025
Next Post
27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.