Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa Anak Kecil, Pria di Kabupaten Solok Curi Motor di Parkiran RSUD M. Natsir

Holy Adib
Minggu, 9 November 2025 09:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial B, terduga pencuri sepeda motor, di Nagari Selayo Tenang Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 1.00 WIB.

Polisi menangkap pria berinisial B, terduga pencuri sepeda motor, di Nagari Selayo Tenang Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 1.00 WIB.


Kabarminang — Polisi menangkap pria berinisial B, terduga pencuri sepeda motor, di Nagari Selayo Tenang Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 1.00 WIB. B diduga mencuri sepeda motor di parkiran RSUD M. Natsir Kota Solok pada Sabtu (8/11) pagi.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi. Ia mengatakan bahwa B diduga mencuri Yamaha Mio J merah bernomor polisi BA 2951 PI milik Dian Anggreni (36), warga Jorong Jambu, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkara, Kabupaten Solok. Oon menyebut bahwa korban memarkirkan kendaraannya di parkiran halaman RSUD M. Natsir ketika datang ke rumah sakit itu untuk menjaga mertua yang sedang dirawat.

Sekitar pukul 13.00 WIB saat korban hendak keluar rumah sakit untuk membeli makan siang, kata Oon, korban mendapati sepeda motornya tidak ada di parkiran. Kemudian, kata Oon, korban bertanya kepada  petugas parkir tentang sepeda motornya tersebut. Ia menyebut bahwa petugas parkir lalu membantu memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Pada rekaman CCTV terlihat bahwa sepeda motor tersebut dibawa keluar rumah sakit oleh terduga pelaku menggunakan jaket merah marun, celana hitam panjang, dan helm warna abu-abu, dengan membonceng seorang anak kecil yang menggunakan jaket biru putih, dan celana abu-abu,” tutur Oon.

Oon mengatakan bahwa korban rugi sekitar Rp6 juta karena kehilangan sepeda motor tersebut. Karena itu, kata Oon, korban melapor ke Polres Solok Kota.

Berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman kamera pengawas, kata Oon, pihaknya mencari pencuri motor itu. Kurang dari 1 x 24 jam pihaknya mendapatkan informasi bahwa terduga pencuri berinisial B (33), tinggal di Jorong Taratak Baru, Nagari Alahan Panjang. Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Setelah itu, kata Oon, pihaknya dan personel Polsek Lembang Jaya terduga pencuri motor itu di Nagari Selayo Tenang Bukit Sileh. Oon mengatakan bahwa saat akan ditangkap, terduga pencuri tersebut hendak pulang ke rumahnya di Alahan Panjang, tetapi singgah dulu di rumah pamannya (mamaknya) di Selayo Tenang Bukit Sileh.

“Saat diperiksa, B mengaku telah mencuri Yamaha Mio J tersebut di parkiran RSUD M Natsir pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 10.45 WIB. Dia mengelabui petugas parkir dengan mengatakan bahwa kertas tanda parkirnya hilang. Dia mengambil sepeda motor tersebut untuk dipakai sebagai alat transportasi sehari-hari. Dia membawa anak kecil saat beraksi untuk meyakinkan petugas parkir bahwa motor itu miliknya,” ucap Oon.

Setelah menangkap B, pihaknya membawa B ke Markas Polres Solok Kota. Pihaknya menjerat terduga pencuri itu dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang Pencurian. Berdasarkan pasal itu, kata Oon, terduga pencuri itu terancam hukuman lima tahun penjara.


Tags: Kota SolokPencurian di Kota SolokPencurian di SolokPencurian motor di RSUD M. NatsirRSUD M Natsirsolok

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Truk Bermuatan Semen Terperosok ke Parit di Jalan Padang–Solok, Sopir Belum Ditemukan

Truk Bermuatan Semen Terperosok ke Parit di Jalan Padang–Solok, Sopir Belum Ditemukan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.